Sekretaris Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), M.O. Royani meminta para petugas Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) Barang Milik Negara (BMN) dari masing-masing Direktorat di lingkungan Ditjen Linjamsos, mulai dari PSKBA, PSKBS, JSK, bahkan Sekretariat agar aset-aset negara yang dipinjamkan kepada Kementerian Sosial segera ditertibkan dan diinput ke dalam aplikasi SIMAK BMN. Untuk itu, pihaknya menghimbau para petugas tersebut rajin dan dispilin dalam melakukan pencatatan setiap barang agar tidak terjadi lagi permasalahan barang tidak diketahui keberadaannya.