Menjadi negara dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peristiwa bencana alam, menyadarkan Pemerintah Indonesia akan betapa penting adanya regulasi yang mengatur tentang Penanggulangan Bencana. Selain agar penanganan berbagai jenis bencana di Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik, juga untuk mengakomodir, serta mengkoordinir segala hal terkait penanganan bencana.

Oleh sebab itu, Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang mengejar rampungnya penyusunan RUU Penanggulangan Bencana agar bisa segera diterapkan dalam proses penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia.