Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti menyerahkan bantuan Penguatan Kearifan Lokal dan Keserasian Sosial senilai total Rp250.000.000 di Kabupaten Ciamis dengan rincian sebagai berikut:
1. Lingkung Seni Pusaka Kencana di Desa Payingkiran, Kecamatan Ciamis, sebagai penerima bantuan kearifan lokal senilai Rp50.000.000,-
2. Paguyuban Seni Pencak Silat Tajur Halang di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, sebagai penerima bantuan kearifan lokal senilai Rp50.000.000,-
3. Forum Keserasian Sosial di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, sebagai penerima bantuan Keserasian Sosial senilai Rp150.000.000,-