Sebanyak 3.000 paket bantuan beras dengan berat lima kilogram per karung dari Kementerian Sosial mulai disalurkan untuk warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pandeglang.
Sesuai arahan dan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kementerian Sosial memberikan bantuan beras lima kilogram per karung kepada seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak PPKM Darurat di Jawa-Bali. Bantuan beras lima kilogram ini menyasar masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Merespon cepat bantuan dari pemerintah pusat, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang langsung bergerak mendistribusikan beras ke 35 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.