Keluarga korban meninggal dunia akibat kerusuhan yang menyebabkan
kebakaran pada salah satu tempat hiburan di Kota Sorong, Papua Barat
telah menerima Santunan Ahli Waris dari Kemensos (8/3).
Mewakili Menteri Sosial, Santunan tersebut diberikan oleh Kepala Dinas
Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang bersama
Koordinator Sub Direktorat Penanganan Korban Bencana Sosial dan Politik,
Yustina Suhartiningsih. Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari
korban bernama Widyanti Ariesta Anugrah yang meninggal dunia dalam
kerusuhan tersebut.
Pemberian santunan ahli waris sebesar Rp15 juta rupiah beserta paket
sembako kepada ahli waris ini merupakan bentuk belasungkawa pemerintah
atas musibah yang menimpa korban.