Keluarga korban meninggal dunia akibat kerusuhan yang menyebabkan kebakaran pada salah satu tempat hiburan di Kota Sorong, Papua Barat telah menerima Santunan Ahli Waris dari Kemensos (8/3).

Mewakili Menteri Sosial, Santunan tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang bersama Koordinator Sub Direktorat Penanganan Korban Bencana Sosial dan Politik, Yustina Suhartiningsih. Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari korban bernama Widyanti Ariesta Anugrah yang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.

Pemberian santunan ahli waris sebesar Rp15 juta rupiah beserta paket sembako kepada ahli waris ini merupakan bentuk belasungkawa pemerintah atas musibah yang menimpa korban.