Keluarga korban meninggal dunia akibat insiden Margo City Mall telah menerima Santunan Ahli Waris dari Kementerian Sosial. Santunan tersebut diberikan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Harapan Lumban Gaol.
Mewakili Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Direktur PSKBS menyampaikan santunan ahli waris sebesar Rp15 juta beserta paket sembako kepada ahli waris. Ia menyampaikan, bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah musibah yang menimpa korban insiden Margo City Mall.