Dari 763 KSB yang sudah dibentuk di Indonesia, empat diantaranya berada di kawasan pesisir selatan Kabupaten Malang. Pembentukan dan pencanganan KSB yang gencar dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial ini, dimaksudkan untuk memberdayakan serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana berbasis masyarakat.

"Masyarakatlah yang pertama kali merespon apabila terjadi bencana. Untuk itu, masyarakat harus kita berdayakan. Sekarang, masyarakat bukan lagi dilihat sebagai objek, melainkan sudah harus menjadi subjek atau pelaku," ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), M. Safii Nasution, saat memberikan arahan pada rangkaian kegiatan pencanangan KSB di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Selatan, Jumat (19/9).
 
Pada kesempatan itu, Direktur PSKBA, M. Safii Nasution, turut didampingi oleh Deputi Kedaruratan dan Manajemen Penanggulangan Bencana dari Kemenko PMK, Newlan Harahap, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir dan memberikan arahan secara virtual dalam kegiatan pencanangan empat lokasi KSB di wilayah pesisir selatan Kabupaten Malang.