Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memaparkan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB).

Dari hasil rapat, diperoleh kesepakatan bahwa Komisi VIII DPR RI memberikan kesempatan Menteri Sosial untuk kembali melakukan pembahasan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait aspek kelembagaan pada RUU PB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.