Dalam rangka menghasilkan rencana kerja dan anggaran tahun 2021 yang efektif, efisien dan tepat sasaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial melaksanakan penyusunan RKA-K/L Pusat dan Dekonsentrasi. Kegiatan itu diikuti oleh Satker Pusat dan Dekon, baik secara offline maupun online.

Menurut Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, RKA-K/L tahun 2021 masih terfokus pada penanganan COVID-19, untuk memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta rencana anggaran untuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Selain itu, Pepen juga menyatakan tahun 2021 sebagai tahun Graduasi Mandiri bagi KPM PKH.