Masih produktif di usia lanjut, Elih dan Tarmudi, warga Kabupaten Tasikmalaya bekerja sebagai buruh tani harian di kampungnya. Meski demikian, mereka masih layak untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai tahun 2019. Tahun ini, Elih dan Tarmudi menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial. Rumahnya terbuat dari setengah bambu dan papan yang kini telah banyak lubang, ditambah tidak ada sumber kelistrikan.
Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diberikan Kementerian Sosial dengan memperbaiki atau merenovasi sebagian maupun seluruh bagian rumah, terutama atap, lantai, dinding, dan WC. Tujuannya yakni mengembalikan keberfungsian sosial penerima dengan perbaikan kondisi rumah, meningkatkan hunian yang layak dan lebih berkualitas, meningkatkan kenyamanan, dan menumbuhkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial.
Proses renovasi pun dilakukan secara gotong royong dengan partisipasi masyarakat sekitar.