Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “ Budhi Dharma” Bekasi terus melakukan upaya nyata untuk penanganan pendemi COVID-19 memutus penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja. Salah satu protokol kesehatan yang kembali dilakukan adalah melaksanakan Rapid Test COVID-19 bagi seluruh pegawai baik Aparatur Negeri Sipil (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS) pada tanggal 7 September 2020.
BRSLU "Budhi Dharma" Lakukan "Rapid Test" Cegah Penyebaran COVID-19
11/09/2020