Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry
Hikmat terus memastikan keselamatan para petugas kemanusiaan dari
penyebaran Covid-19 (30/4). Hal ini dilakukan dalam bentuk penyaluran
alat kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non
Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pendamping di Lingkungan Ditjen Rehsos.
Bantuan alat kesehatan ini diberikan kepada 2.869 ASN dan PPNPN di
Lingkungan Ditjen Rehsos serta 3.012 Pendamping di 5 Klaster
Rehabilitasi Sosial yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota.
Selain itu, bantuan alat kesehatan ini juga disalurkan ke 6 wilayah zona
merah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta
Timur, Jakarta Selatan dan Bekasi.
Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh para Direktur di Lingkungan Ditjen
Rehsos, Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Balai Rehabilitasi
Sosial di daerah Bekasi, Para Kepala Bagian di Lingkungan Ditjen Rehsos,
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC), perwakilan Unicef dan Forum
Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/LKSA.