Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat terus memastikan keselamatan para petugas kemanusiaan dari penyebaran Covid-19 (30/4). Hal ini dilakukan dalam bentuk penyaluran alat kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pendamping di Lingkungan Ditjen Rehsos.

Bantuan alat kesehatan ini diberikan kepada 2.869 ASN dan PPNPN di Lingkungan Ditjen Rehsos serta 3.012 Pendamping di 5 Klaster Rehabilitasi Sosial yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota. Selain itu, bantuan alat kesehatan ini juga disalurkan ke 6 wilayah zona merah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Bekasi.

Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh para Direktur di Lingkungan Ditjen Rehsos, Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial di daerah Bekasi, Para Kepala Bagian di Lingkungan Ditjen Rehsos, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC), perwakilan Unicef dan Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/LKSA.