Kementerian Sosial menyediakan rumah rusun bagi Penerima Manfaat yang membutuhkan tempat tinggal.
Seperti apa prosesnya? Mari kita simak dalam video berikut.
Bagikan
Dengan menggunakan situs ini, Anda menerima cookie kami dan setuju dengan kebijakan privasi kami, termasuk kebijakan cookie.
[ Kementerian Sosial Republik Indonesia ]