DTKS BARU: Basis Data Tunggal Program Perlindungan Sosial
06/04/2022
Data Terpadu Kesejahteraan Sosal (DTKS) berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan perbaikan data oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) sejak tahun 2017.
Upaya perbaikan integritas data terdiri dari pembenahan data, pembenahan proses, dan peningkatan inklusi dan akuntabilitas dilakukan besar-besaran pada tahun 2021. Pembenahan data dilakukan dengan penyatuan 4 pulau database: DTKS, PKH, BPNT/Program Sembako, dan BST menjadi data tunggal yaitu DTKS Baru.
Terus berbenah, kini Kementerian Sosial memperbarui DTKS dengan meluncurkan Aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan penerima manfaat dapat mengecek status kepesertaan bantuan sosial. Kemudian dikembangkan dengan penambahan menu Usul-Sanggah yang memungkinkan masyarakat dapat megusulkan dan menyanggah data penerima bantuan.
Dengan menggunakan situs ini, Anda menerima cookie kami dan setuju dengan kebijakan privasi kami, termasuk kebijakan cookie.
[ Kementerian Sosial Republik Indonesia ]