JAYAPURA (25 Maret 2021) - Bertempat
di ruang Wakil Bupati Kab. Keerom Papua, perwakilan dari BBPPKS Jayapura dan
Unicef Papua diterima secara resmi oleh Bapak Wahfir Kosasih (Wakil Bupati Kab.
Keerom)
Perwakilan BBPPKS Jayapura Dr
Kasim Saleh AKS. MM menyampaikan tentang pentingnya validasi dan verifikasi
data penerima bantuan sosial serta program prioritas nasional dari Kementerian
Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non
Tunai), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta program Sistem Layanan Rujukan Terpadu
(SLRT).
SLRT merupakan program
prioritas presiden Joko Widodo (reformasi perlindungan sosial) yang berfungsi
sebagai berikut : Mengintegrasikan informasi, data dan layanan kesejahteraan
sosial, Mengidentifikasi dan menangani keluhan serta melakukan rujukan,
Mencatat kepesertaan dan kebutuhan program, Mendukung penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, dan Membantu pelaksanaan pemutakhiran
DTKS menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation
(SIKS-NG).
Pada kesempatan yang sama ibu
Dhiana Anggraeni Staf Perlindungan Anak Unicef menjelaskan tentang Program
Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI). Dimana program ini memiliki Focus
utama adalah Rehabilitasi Sosial sebagai upaya pemulihan keberfungsian sosial
dan pengurangan tingkat kerentanan anak (early intervention) terhadap ancaman
dan dampak merugikan dari segala bentuk tindak kekerasan dan penelantaran.
Kunci Utama PKSAI
adalah Kecepatan dan ketepatan merespon, Ketepatan identifikasi
kelompok anak rentan dan permasalahan spesifik, dan Integrasi
penyelenggaraan layanan pengurangan resiko oleh multi-aktor. Strategi
utama PKSAI Kolaborasi lintas OPD dan lembaga masyarakat dalam penyelenggaraan
layanan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Respon Pemda Kab. keerom dalam
menindak lanjuti sosialisasi dan advokasi program kementerian sosial dan Unicef
sangat baik, yang ditandai dengan melakukan pertemuan lanjutan untuk
mensosialisasikan dan mengimplementasikan program program tersebut dengan
organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Bapeda
Kab. Keerom