BANDUNG (25 November 2019)Perubahan sistem Nomenkelatur Politeknik Kesejahteraan Sosial (POLTEKESOS) Bandung diantaranya pembenahan internal fundamental yang meliputi kurikulum dan metode pembelajaran yang menekankan 70 persen praktik lapangan.


“Dalam melancarkan dan mempermudah proses pembelajaran mahasiswa dan dosen pendamping di lapangan, untuk itu Poltekesos bersama enam Desa Sejahtera Mandiri (DSM) lebih memperkuat lagi dengan jalinan kerjasama anatar keduanya.”ujar Marjuki selaku Direktur Poltekesos Bandung selesai penandatanganan nota Kesepahaman  atau MoU tersebut, Senin (25/11/2019).


Usai MoU terkait,,Poltekesos Bandung mengupayakan kegiatan lanjutan dalam berkesinambungan perkembangan desa tersebut contohnya Mampu ikut serta dalam Penyusunan Program Prioritas bersama yang akan dilaksanakan oleh desa DSM bersama Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.


“Jadi, secara kelembagaan saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang dibangun dengan enam DSM. Setelah ini akan ada penyusunan berbagai program prioritas bersama, ” katanya. Selain itu, nantinya program praktik lapangan tersebut akan dijadwalkan dengan baik sehingga pada waktunya mahasiswa mampu mengembangkan berbagai potensinya di tengah Masyarakat.


“Ke depan akan dikaji untuk solusi seperti apa yang terkait dengan program DSM baik pelatihan maupun yang bisa lebih optimal dan memberikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” harapnya. Kerjasama dengan enam dalam DSM, meliputi kerjasama tentang pembentukan dan pendampingan DSM serta laboratorium pendidikan di enam desa. Tujuan kerjasama sebagai pedoman dari pembentukan dan pendampingan bagi DSM maupun laboratorium pendidikan Poltekesos Bandung.


Pada Sabtu-Ahad, 16-17 November 2019, telah dilakukan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di enam DSM yang dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa Poltekesos Bandung.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh enam kepala desa atau yang mewakili dari Desa Melatiwangi Kec.Cilengkrang Kab.Bandung; Desa Bumiwangi Kec. Ciparay Kab. Bandung; dan Desa Nagrak Kec. Pacet Kab. Bandung, Desa Cililin Kec. Cililin Kab Bandung Barat; Desa Gekbrog Kec. Gekbrog Kab. Cianjur; Desa Sukamaju Kec. Kadudampit Kab. Sukabumi, serta beserta pejabat struktural di Poltekesos Bandung.