BANDUNG (25 November 2019) - Perubahan
sistem Nomenkelatur Politeknik Kesejahteraan Sosial (POLTEKESOS) Bandung
diantaranya pembenahan internal fundamental yang meliputi kurikulum dan metode
pembelajaran yang menekankan 70 persen praktik lapangan.
“Dalam
melancarkan dan mempermudah proses pembelajaran mahasiswa dan dosen pendamping
di lapangan, untuk itu Poltekesos bersama enam Desa Sejahtera Mandiri (DSM)
lebih memperkuat lagi dengan jalinan kerjasama anatar keduanya.”ujar Marjuki
selaku Direktur Poltekesos Bandung selesai penandatanganan nota
Kesepahaman atau MoU tersebut, Senin (25/11/2019).
Usai
MoU terkait,,Poltekesos Bandung mengupayakan kegiatan lanjutan dalam
berkesinambungan perkembangan desa tersebut contohnya Mampu ikut serta dalam
Penyusunan Program Prioritas bersama yang akan dilaksanakan oleh desa DSM
bersama Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
“Jadi,
secara kelembagaan saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi
yang dibangun dengan enam DSM. Setelah ini akan ada penyusunan berbagai program
prioritas bersama, ” katanya. Selain itu, nantinya program praktik lapangan
tersebut akan dijadwalkan dengan baik sehingga pada waktunya mahasiswa mampu
mengembangkan berbagai potensinya di tengah Masyarakat.
“Ke
depan akan dikaji untuk solusi seperti apa yang terkait dengan program DSM baik
pelatihan maupun yang bisa lebih optimal dan memberikan sekaligus meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di desa,” harapnya. Kerjasama dengan enam dalam DSM,
meliputi kerjasama tentang pembentukan dan pendampingan DSM serta laboratorium
pendidikan di enam desa. Tujuan kerjasama sebagai pedoman dari pembentukan dan
pendampingan bagi DSM maupun laboratorium pendidikan Poltekesos Bandung.
Pada
Sabtu-Ahad, 16-17 November 2019, telah dilakukan pengembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK) di enam DSM yang dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa
Poltekesos Bandung.
Penandatanganan
MoU dihadiri oleh enam kepala desa atau yang mewakili dari Desa Melatiwangi
Kec.Cilengkrang Kab.Bandung; Desa Bumiwangi Kec. Ciparay Kab. Bandung; dan Desa
Nagrak Kec. Pacet Kab. Bandung, Desa Cililin Kec. Cililin Kab Bandung Barat;
Desa Gekbrog Kec. Gekbrog Kab. Cianjur; Desa Sukamaju Kec. Kadudampit Kab.
Sukabumi, serta beserta pejabat struktural di Poltekesos Bandung.