JAKARTA (27 Desember 2024) – Kementerian Sosial Republik Indonesia memulai langkah awal konsolidasi tahun 2025 dengan menandatangani piagam pengawasan internal oleh seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon 1. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Sosial dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, ini juga menjadi simbol kolaborasi dan penguatan sinergi antar unit kerja untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Mensos juga mengutip perkataan Presiden Prabowo Subianto bahwa salah satu cita-cita bangsa adalah melihat wong cilik gemuyu, wong cilik bisa senyum.
"Konsolidasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran Kementerian Sosial bersinergi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," ujar Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul pada Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini menjadi tonggak awal dari agenda besar Kementerian Sosial untuk tahun 2025. Plt Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dody Sukmono menjelaskan konsolidasi yang dilakukan mencakup beberapa fokus utama yaitu peningkatan tata kelola pengawasan internal, penguatan sinergi antar unit kerja, dan implementasi rencana aksi pencegahan korupsi.
“Momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia ini melibatkan semua pihak dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan bebas dari KKN dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ungkap Dody.
Sebagai refleksi atas kinerja tahun 2024, Dody Sukmono memaparkan beberapa capaian penting yang menjadi dasar untuk melangkah lebih baik di tahun 2025 yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Sosial mencatatkan nilai SPI sebesar 76,34, meningkat 3,65 poin dari tahun sebelumnya, pendampingan pada satuan kerja yang memenuhi kriteria untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara konsisten, peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023, peningkatan nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat dari 3,110 di tahun 2023 menjadi 3,415 di tahun 2024, penyelesaian TLHP tahun 2024 mencapai 85,13%, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 76,56%, dan peningkatan Nilai evaluasi Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) oleh BPKP meningkat dari 3,130 di tahun 2023 menjadi 3,365 di tahun 2024.
Dalam arahannya, Gus Ipul berpesan agar setiap lapisan Kementerian Sosial mampu menjadi pengawas untuk keberlangsungan program kegiatan.
“Setiap harinya kita harus fastabiqul khoirot, saling mengingatkan satu sama lain agar terhindar dari perbuatan korupsi,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Sebagai bagian dari peringatan ini, Kementerian Sosial menegaskan kembali komitmennya untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh pegawai. Hakordia menjadi pengingat penting akan tugas bersama dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi.
Gus Ipul mengajak semua peserta kegiatan untuk mengangkat tangan, berjanji agar nilai SPI naik seperti tahun 2021 atau lebih dari tahun tersebut.
“Tantangan yang dihadapi Kementerian Sosial semakin besar dengan meningkatnya jumlah belanja bantuan sosial. Hal ini menjadi fokus kita agar tidak terjadi korupsi atau penyimpangan,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bahwa konsolidasi tahun 2025 ini adalah langkah awal dari agenda besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Sosial.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Konsolidasi ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk Indonesia yang lebih maju," pungkasnya.