INDRAGIRI HULU (3 November 2022) - Senyum mengembang di bibirnya. Sepasang matanya tampak berbinar. Bocah lelaki 10 tahun itu tampak bersemangat menyambut kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini di kediamannya.

R, bocah laki-laki itu, tersenyum malu-malu ketika Mensos mengajaknya berbincang dan memberikannya mainan.

"Nanti, kita ke Solo, mau ya," kata Mensos yang dijawab anggukan oleh anak bungsu dari empat bersaudara itu. Mensos bersama Bupati Indragiri Hulu Rezita Meilani Yopi dan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso menyambangi anak R, di kontrakan bibinya di Jalan Candirejo Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Kamis (3/11). 

R merupakan korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah tirinya. Selain menerima kekerasan, R juga menderita lumpuh layu yang membuatnya tidak bisa berjalan. Dalam keterangannya di depan awak media, Mensos Risma mengatakan, rasa empati menjadi alasan kunjungannya ke Candirejo, daerah yang berlokasi 174 km dari Kota Pekanbaru itu. 

"Seandainya itu terjadi pada kita, itu seperti apa? Itulah yang membuat saya datang ke sini," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan. Kementerian Sosial, kata Risma, akan memfasilitasi terapi fisik bagi R di Sentra milik milik Kemensos di Solo, mengingat R tidak bisa berjalan dan masih kesulitan berbicara seperti anak seusianya. 

"Nah, nanti R akan kami bawa ke Solo untuk terapi. Mudah-mudahan dengan terapi, R bisa berjalan. Kemudian, ada terapi wicara supaya R bisa normal," katanya. 

Sementara itu, Kemensos melalui Sentra "Abiseka" di Pekanbaru telah memberikan bantuan senilai Rp19 juta kepada R dan keluarganya. Bantuan berupa layanan residensial berupa rumah perlindungan, pemulihan kondisi fisik, dan konseling psikologis untuk memulihkan trauma, seperti terapi bermain. 

R dan kakaknya N (12) juga diberikan paket sembako, pemenuhan nutrisi, hygine kit, dan alat permainan edukatif, dan satu unit sepeda untuk N pergi ke sekolah. 

Selain itu, bibi yang merawat R dan N juga diberikan intervensi lewat bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa bantuan usaha warung. Hal ini diberikan berdasarkan hasil asesmen terhadap bibi R, yaitu Nelmiati. 

Sehari-hari, wanita paruh baya itu bekerja sebagai tukang urut dengan penghasilan yang tidak menentu. Oleh karena itu, atas instruksi Mensos, bibinya diberikan modal usaha di rumah sambil mengasuh R dan saudara-saudaranya yang lain. 

Saat ditemui, Nelmiati mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah membantu keponakanannya, termasuk juga dirinya. 

"Sejak dikasih usaha warung Oktober lalu, sekarang uangnya sudah bisa saya puter untuk modal lagi. Alhamdulillah, bisa memenuhi kebutuhan orang di rumah," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus R viral di media setelah ia menerima kekerasan fisik dari ayah tirinya, dan kemudian ditinggalkan oleh ibu kandungnya di rumah sakit.

R menderita luka lebam di sekujur tubuh akibat kekerasan yang dialaminya. R ditampar pada bagian muka menggunakan sandal, dicekik, disabet, hingga diinjak di bagian punggung dan kaki kanannya. Area dekat kemaluannya juga disundut rokok sehingga mengakibatkan lebam dan luka di sekujur tubuhnya.

Kasus R dilaporkan oleh bibinya ke Polda Riau dan telah mendapatkan penanganan. Sementara, ayah tiri dan ibu kandung R telah ditangkap. Setelah menerima rehabilitasi di Sentra "Abiseka" di Pekanbaru, saat ini, R dikembalikan ke keluarga dan diasuh oleh bibinya.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI