Jakarta (15 November 2021) - Kementerian Sosial menggelar Pertemuan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti oleh lintas sektor di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (15/11).
Menteri Sosial yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, menyampaikan perkembangan terkini oleh Kemensos dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas yakni penataan program, SDM, maupun sarana prasarana yang ramah disabilitas.
“Inisiatif baru sudah dilakukan dan bisa dimasukkan ke dalam laporan CRPD. Mensos Risma minta lingkungan Kemensos aksesibel bagi semua Penyandang Disabilitas termasuk sarana prasarana di ruang-ruang kantor Kemensos. Contohnya yaitu penyediaan toilet aksesibel bagi penyandang disabilitas,” kata Harry.
Mensos berpesan, lanjut Harry, agar Kemensos menjadi contoh pertama dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sesuai amanat UU No 8 Tahun 2016.
Selanjutnya pemberian program ATENSI bagi penyandang disabilitas melalui pemenuhan kehidupan yang layak bagi penyandang disabilitas, perawatan pengasuhan sosial, dukungan keluarga, pelaksanaan terapi-terapi mulai dari terapi fisik sampai sosial, bantuan dan asistensi, pembinaan kewirausahaan dan pelatihan vokasional serta dukungan aksesibilitas.
Kemensos telah menyalurkan bantuan dukungan aksesibilitas dan kehidupan yang layak berupa alat bantu penyandang disabilitas sebanyak 6.581 unit yakni kursi roda adaptif 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, sensor air disabilitas netra 50 unit dengan total bantuan senilai Rp. 20.763.511.706,-.
Selain itu, Kemensos kini tak lagi hanya berorientasi pada pemberian bantuan sosial tetapi juga melakukan pemberdayaan penyandang disabilitas dengan membentuk pelatihan vokasional di balai-balai seperti memproduksi motor roda tiga niaga, tongkat penuntun adaptif dan perakitan kursi roda adaptif.
Mensos Risma, lanjut Harry, juga mengedepankan kesempatan yang sama dalam akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Misalnya setelah mendapatkan pelatihan, penyandang disabilitas direkrut bekerja di balai untuk merakit motor roda tiga dan alat bantu lain dengan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Saat ini Kemensos juga tengah melakukan seleksi Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KND) yang direncanakan akan ditetapkan oleh Presiden pada tanggal 3 Desember 2021. Pembentukan KND ini menguatkan komitmen pemerintah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadir dalam pertemuan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait yaitu Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PPPA, beberapa Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dan UIN perwakilan akademisi.
Agenda Nasional untuk Masyarakat Internasional
Pertemuan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas membahas Updating (Pembaruan) Pelaporan Agenda Aksi Dasawarsa Penyandang Disabilitas Asia Pasifik Tahun 2013-2022 dan implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dalam dialog konstruktif CRPD.
Updating data meliputi capaian pelaksanaan program bagi penyandang disabilitas misalnya jaminan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, akses terhadap pekerjaan, transportasi, politik, kewirausahaan, perlindungan dan bencana, serta aspek lainnya yang merupakan kerja-kerja lintas sektor.
Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam dialog konstruktif di berbagai forum internasional, antara lain pertemuan tingkat Menteri anggota United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP) tahun 2022 yang akan datang.
Menurut Harry Hikmat, laporan tersebut juga sangat penting bagi Indonesia karena akan melihat perkembangan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam 10 tahun terakhir.
“Ini membutuhkan bukti-bukti faktual dan data terolah yang bersifat tren analisis dari tahun ke tahun. Maka pada kesempatan ini, bapak ibu yang terlibat bisa bahu membahu memastikan perkembangan dalam satu dasawarsa paling tidak tentang upaya kita bersama-sama dalam memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” kata Harry menegaskan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI