Jakarta (7 Oktober 2024) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima audiensi dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (7/10/2024) terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam panti asuhan yang berada di Kota Tangerang, Banten. 

Sebelumnya telah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dalam panti asuhan di Kota Tangerang dengan terduga pelaku adalah pengurus sekaligus pimpinan dari panti asuhan tersebut. “Baru pertama ini, kesempatan yang sangat langsung to the point, dan direspon malam itu juga sejak pak Menteri memberi atensi pada kasus ini”, ujar Ai Maryati perwakilan dari KPAI.

Mensos Gus Ipul mengatakan berita yang terjadi ini adalah berita yang sangat memprihatinkan karena menyangkut masa depan anak-anak. “Korban pada saatnya dapat menjadi pelaku, sehingga Kementerian Sosial diberi tugas untuk melakukan rehabilitasi sosial”, tambah Gus Ipul. 

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa Kemensos siap menyediakan tempat tinggal sementara dan memberikan bimbingan terhadap korban serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar terdapat tenaga-tenaga medis yang bisa mendampingi disamping dari tenaga-tenaga kesejahteraan sosial. “Kementerian Sosial memiliki Sentra dengan multilayanan, yang salah satunya melakukan rehab terhadap korban-korban seperti ini”, ungkap Gus Ipul

Dari kasus ini, Gus Ipul juga menyoroti terkait akreditasi dan regulasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau yang dapat disebut Panti Asuhan yang menjadi salah satu binaan dari Kementerian Sosial. Gus Ipul juga akan mengkaji ulang terkait proses akreditasi LKS, pengelolaannya, hingga validitas dari pengurus LKS yang dilengkapi dengan profil yang dapat diakses secara digital.

“ini yang akan saya review bersama dengan KPAI dan juga dengan non-government seperti LSM-LSM yang bergerak di perlindungan anak ini. Supaya lebih sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini, jika ada kekurangan akan coba kami perbaiki, namun sungguh ini akan jadi perhatian kami”, ungkap Gus Ipul.

Dean Herdesviana, perwakilan dari Relawan Human Edu Preneur Indonesia (HEPI) yang turut mengawal kasus tersebut menjelaskan terkait korban yang sudah terverifikasi dan terinformasi langsung ke Polresta Metro Kota Tangerang ada 13 anak yang telah dievakuasi ke Dinas Sosial, dan 4 anak yang ada di rumah Relawan HEPI. Ia juga menginformasikan bahwa ada 6 anak yang saat ini masih dalam pencarian dengan indikasi ada 2 tersangka didalamnya.

Ketua LPAI Kota Tangerang yang turut hadir dalam pertemuan ini mengharapkan kepada Kemensos untuk dapat terus mengawal mulai dari sisi hukum hingga proses rehabilitasi para korban sebagai wujud dari dukungan Pemerintah.