JAKARTA (4 November 2019) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara berkunjung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan jajaran pimpinan lembaga antirasuah. Mensos menyatakan komitmennya bekerja sama dengan KPK menciptakan good and clean government.
Untuk itu, Mensos membuka diri bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari program pencegahan korupsi. “Kami dengan tekad kuat dan sungguh-sungguh untuk memastikan pengelolaan anggaran di kementerian yang transparan dan akuntabel. Jadi silakan KPK mengawal pengelolaan anggaran kami, dan memberikan rekomendasi bila perlu,” kata Mensos, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (04/11/2019).
Dalam kesempatan ini, hadir mendampingi Mensos antara lain Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar.
Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W. Manalu, Kepala Pusat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi, dan Kepala Biro Keuangan Mira Riyati Kurniasih. Dari KPK hadir jajaran pimpinan yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, dan Wakil Ketua Saut Situmorang.
Dalam kesempatan ini, Mensos menyatakan tekadnya untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu pos belanja di Kemensos yang dianggap perlu mendapat perhatian, baik oleh Mensos maupun KPK adalah pada pos penyaluran bantuan sosial.
“Sasaran penerima bansos harus didasarkan pada data yang valid. Oleh karena itu, Kemensos saat ini sedang terus memperkuat validitas data,” kata Mensos.
Mensos juga memberikan perhatian serius terhadap validitas data, dengan pertimbangan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjadi basis rujukan dari rencana pemerintah memberikan subsidi bagi lapisan masyarakat pra-sejahtera. Misalnya, subsidi LPG, subsidi pupuk, subsidi listrik, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, dan sebagainya.
“Jadi klien kami kan kementerian dan lembaga lain. Data kami dipakai sebagai dasar dari kebijakan subsidi untuk masyarakat kurang mampu,” kata Mensos. Selain menata manajemen data, Mensos juga mempertimbangkan untuk memperkuat kerja sama dengan KPK.
Salah satu yang muncul dalam pertemuan ini adalah, Kemensos meminta KPK agar dimasukkan sebagai salah satu indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Yakni suatu aplikasi pencegahan korupsi di KPK yang berbasis layanan daring.
“Saya lihat tadi Kemensos belum masuk. Jadi kami tadi meminta agar Kemensos dimasukkan sebagai salah satu indikator,” kata Mensos. Dalam pernyataannya, para pimpinan KPK membenarkan, adanya kesepahaman agar Kemensos memperkuat validitas data masyarakat pra-sejahtera.
“Tadi Pak Mensos sudah menjelaskan tentang perlunya penguatan validitas data. Kami menyarankan agar Kemensos menggunakan data berdasarkan NIK (Nomor Induk Kendudukan), untuk mencegah inefisiensi anggaran dalam penyaluran bansos,” kata Agus Rahardjo.
Atas saran tersebut, Mensos menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Sonny W Manalu