JAKARTA (21 Agustus 2019) - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong humas pemerintah mengadopsi karakter humas kekinian, yang lebih partisipatif sejalan dengan fungsinya menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat.

Mensos mengatakan, selain sosialiasi program, humas pemerintah juga harus mampu mengedukasi, dan berinteraksi secara adaptif dengan publik.

“Namun pada saat bersamaan, juga mampu melakukan kontra narasi, terutama terhadap kabar bohong atau hoaks yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Mensos pada sambutannya dalam dalam kegiatan “Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2019”, di Jakarta, Rabu (21/08/2019).

Mensos menyatakan, pada era kini adalah masa dimana bekerja dengan baik dan benar saja tidak cukup. Publikasi diperlukan agar masyarakat memahami dan merasakan manfaat program, yang artinya juga merasakan kehadiran Negara.

Mensos mengingatkan, saat ini, dengan kemajuan internet, komunikasi berjalan cepat dengan tidak mengenal batas fisik, ruang, dan waktu. Komunikasi era kini ditandai dengan munculnya ruang publik baru, yakni dunia maya yang sangat partisipatif.

Oleh karena itu, Mensos menekankan, agar publikasi dan pemberitaan program pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya dipahami terbatas pada memobilisasi dukungan media massa konvensional namun juga termasuk di dalamnya media sosial, dan media online.

“Di era revolusi industri 4.0, perputaran konten informasi bergerak dengan cepat. Bagaimana mengambil manfaat dari perkembangan ini, menjadi penting untuk mendapatkan perhatian kita semua. Ini yang harus disadari humas pemerintah pusat maupun daerah,” kata Mensos.

Penguatan sinergi kehumasam juga penting, kata Mensos, sejalan dengan tingginya dinamika dan kompleksitas tantangan dalam mempercepat agenda pembangunan kesejahteraan sosial. “Intinya pada kualitas komunikasi publik, yang menjadi kunci dari keberhasilan kinerja pemerintah,” kata Mensos.

”Ada sebanyak 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang harus kita layani bersama. Jadi saya kira, sudah cukup alasan bagi pusat dan daerah untuk bersinergi atau bekerja sama dalam upaya memperkuat aspek publikasi program-program pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Mensos.

Penguatan publikasi makin dirasakan urgensinya, kata Mensos, sejalan pula dengan tren meningkatnya anggaran Kementerian Sosial khususnya dalam perlindungan sosial.

“Tahun 2015, anggaran kementerian sosial sebesar Rp22.455.120.265.000. Tahun 2018 meningkat menjadi Rp43.393.136.929.000, dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp58.966.502.006.000,” kata Mensos.

Meningkatnya nilai bantuan sosial ini, menurut Mensos, membutuhkan pengawalan dari masyarakat, termasuk oleh media massa. Dengan memperhatikan masukan atau input dari masyarakat, bisa meningkatkan kinerja pemerintah.

“Termasuk untuk agar bantuan yang disalurkan memenuhi prinsip. Yakni 6T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat administrasi, tepat harga, dan tepat kualitas,” Mensos menambahkan.

Alasan lain pentingnya kerja sama dan sinergi pusat dan daerah, kata Mensos, didasarkan atas adanya pembagian sebagian kewenangan Kementerian Sosial ke Pemerintah Daerah melalui dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan dalam informasi, publikasi serta pemberitaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Daerah.

“Diharapkan dari rakornas ini, dapat terselenggarakannya publikasi program kesejahteraan sosial yang lebih massif dan substansial; tersedianya alokasi biaya di daerah dalam kegiatan publikasi secara lebih signifikan, meningkatnya kualitas dan kuantitas pemberitaan bidang pembangunan kesejahteraan sosial di daerah,” kata Hartono.

Peserta Rakornas terdiri dari Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi 34 orang, Sekretaris Dinas sosial Provinsi 34 orang, pejabat kehumasan Unit Kerja 1 di lingkungan Kementerian Sosial sebanyak 6 orang dan staf Biro Humas sebanyak 20 orang.

Rakornas menghadirkan narasumber antara lain, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, dan Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Sonny W Manalu