SAROLANGUN (14 Oktober 2019) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong penguatan kapasitas bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT).  Namun,  sejalan dengan itu,  hendaknya juga tetap melestarikan kearifan lokal.

 

"Pemberdayaan warga KAT melalui pemberian keterampilan,  pengetahuan,  dan penguatan kapasitas,  tetap  penting.  Namun penguatan kearifan lokal juga tetap harus dijaga, " kata Mensos,  di  Jambi,  Senin (14/10/2019).

 

Mensos, hadir meresmikan “Lokasi Etalase Pemberdayaan KAT Melalui Sinergi Program Pengembangan Masyarakat Industri Hulu Migas”, di lokasi KAT Pematang Kolim, Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Tampak hadir mendampingi Mensos, antara lain Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, dan Staf Khusus Menteri Sosial. Hadir dari tuan rumah, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Bupati Sarolangun Cek Endra, dan unsur pemerintah daerah terkait, temenggung (Pemuka Adat) SAD, dan warga KAT Desa Gurun Tuo.

 

Dalam sambutanya Mensos menambahkan, di tengah kemajuan teknologi  kata. Mensos,  kearifan lokal sering dianggap sebagai barang usang, atau sudah tidak berguna. Derasnya pengaruh asing pada era globalisasi globalisasi ini,  kata Mensos,  kearifan lokal dianggap sebagai sesuatu yang tidak baik.

 

" Padahal globalisasi tidak selalu membawa dampak positif, Banyak juga juga membawa nilai-nilai yang berbeda dengan nilai yang  biasa kita anut.  Namun,  kita tidak boleh menghindari perubahan selama itu menahan baik dan bermanfaat, " kata Mensos. 

Mensos mengajak masyarakat termasuk  warga Jambi untuk pandai mensiasati perubahan. "Jangan jadi warga yang bersikap eksklusif,"  kata Mensos. 

 

Untuk menghadapi perubahan,  kata Mensos, justru kearifan lokal berperan sebagai nilai-nilai,  pedoman,  menjadi identitas yang menangkal pengaruh negatif dari globalisasi.

 

Untuk itu,  Mensos berharap semua pihak, terutama pemerintah daerah  menyusun kebijakan yang memperkuat tumbuh kembangnya kearifan lokal. 

 

Dalam kesempatan itu, sekaligus dilakukan serah terima sarana dan prasarana KAT dari Program CSR Petrochina International Jabung Ltd di bawah koordinasi SKK Migas. Nilai bantuan total sebesar Rp1.233.981.000.

 

Perinciannya, pembangunan sarana air bersih dan MCK komunal di dua lokasi yaitu Lokasi KAT Pematang Kolim, Desa Gurun Tuo dan Lokasi KAT Sungai Surian, Desa Pulau Lintang, Kabupaten Sarolangun senilai Rp316.690.000.

 

Pembangunan pusat belajar-bermain dan pusat layanan kesehatan SAD di Punti Kayu I, Desa Bukit Suban, Kabupaten Sarolangun senilai Rp347.049.000. Kemudian pelatihan sustainable livelihood bagi 34 KK SAD Pematang Kolim, Desa Gurun Tuo, Kabupaten Sarolangun sejumlah Rp198.787.000.

 

Pelatihan penghidupan berkelanjutan dilaksanakan Maret 2019, dengan  menitikberatkan pada pemahaman kognitif, wawasan kebangsaan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, asimilasi dengan lingkungan sekitar, identifikasi pasar dan MPA).

 

MPA diberikan Kemensos untuk mempercepat kemandirian warga KAT. Dalam program ini, warga diberi pelatihan melalui budidaya lele kualitas ekspor, ternak kambing jawa dan ayam kampung joper. “Dengan bantuan ini, diharapkan warga KAT juga akan mendapat mengelola sumber kehidupan sehingga bisa mandiri secara ekonomi,” kata Pepen Nazaruddin.

 

Pepen menambahkan, populasi KAT di Indonesia berdasarkan database KAT Tahun 2017 oleh Pemerintah Daerah berjumlah sekitar 150.000 Kepala Keluarga (KK). Namun baru sekitar 6.288 KK (4,2%) telah mendapat program pemberdayaan dari Program KAT Kementerian Sosial RI. “Mereka tersebar di 22 provinsi, 51 kabupaten, 65 kecamatan, 74  desa dan 92 lokasi. Sementara itu sekitar 141.775 KK (94.4%) belum mendapat program pemberdayaan,” Pepen menambahkan.

 

Kementerian Sosial, kata Pepen, telah lama berupaya memberikan layanan sosial bagi komunitas adat terpencil berupa pendampingan, pelatihan keterampilan, pemberian stimulan, penataan lingkungan dan penguatan keserasian sosial.

  

Penyediaan dukungan untuk pemberdayaan warga KAT, kata Pepen, tidak sebatas dimaknai dalam konteks pengembangan sarana fisik, berupa penyerahan sarana dan prasarana.

 

“Dengan program ini, kita harapkan ada perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai dengan tetap mendayagunakan dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.

 

 

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI

Sonny W Manalu