BATANGHARI (20 Agustus 2024) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui dua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Hajran, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Selasa (20/08/2024). Menempuh perjalanan berliku selama lebih dari dua jam dari Kota Jambi, setibanya di Kabupaten Batanghari Mensos Risma kemudian  berdialog dengan para kepala suku atau Tumenggung Suku Anak Dalam. Dalam dialog yang berlangsung akrab tersebut, terungkap permasalahan yang ditemui Suku Anak Dalam antara lain   kesulitan mendapatkan pangan. Selain itu, Mensos Risma juga turut memikirkan masa depan anak-anak Suku Anak Dalam, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan mereka. 

Sebelumnya, Mensos Risma telah membangun hunian yang dilengkapi dengan pemberdayaan untuk Suku Anak Dalam. Akan tetapi, hunian tersebut ditinggalkan karena mereka memiliki tradisi "melangun", yaitu sebuah tradisi untuk berpindah tempat ketika mereka tertimpa kemalangan saat ada sanak keluarga yang meninggal. Mereka akan berpindah tempat cukup jauh dari lokasi awal mereka untuk mengurangi kedukaan akibat ditinggalkan sanak keluarga mereka. Akhirnya, Mensos Risma menemukan sebuah solusi. 

"Kami sudah membuat kesepakatan dengan Tumenggung.  Kami akan membangun suatu kawasan. Apabila mereka tertimpa kemalangan, maka mereka bisa pindah ke tempat lain yang sudah kami siapkan. Jadi bisa tetap melangun, tapi bertukar tempat saja dengan kelompok lain, " ujar Mensos Risma. 

Gagasan Mensos Risma untuk membuat konsep kawasan hunian agar lebih mudah memantau kondisi Suku Anak Dalam serta memberikan bantuan kepada mereka. "Kito jangan lagi pindah supaya dapat bantuan rutin," kata Mensos Risma disambut anggukan para Tumenggung yang berdialog dengan Mensos Risma. Ada enam Tumenggung yang berdialog dengan Mensos, yaitu Tumenggung Ngalembu, Tumenggung Ngalembo, Tumenggung Jelitai, Tumenggung Nyenong, Tumenggung Minang dan Tumenggung Ngirang. 

Tumenggung Nyenong merasa senang dengan solusi yang ditawarkan Mensos Risma. Kawasan hunian lengkap dengan pemberdayaan seperti ternak ikan dan lahan untuk menanam tanaman pangan dianggapnya sebagai solusi bagi warga Suku Anak Dalam yang kesulitan mencari nafkah. "Seperti ini yang kami inginkan.  Kami bisa beternak dan bertani di suatu lahan, tetapi seperti kata Bu Mensos kami  tetap bisa melangun," ucap Tumenggung Nyenong. 

Selain membahas perkara hunian kawasan, Mensos Risma juga mengupayakan perekaman data untuk dua kelompok Suku Anak Dalam di Desa Hajran tersebut. Setelah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, data mereka akan diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bisa mendapatkan bantuan. Jika sudah menetap, Mensos Risma juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengirimkan mobil puskesmas satu minggu sekali memeriksa kesehatan mereka.