JENEWA (20 Agustus 2022) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan laporan kemajuan dalam implementasi kebijakan pemenuhan hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas dalam forum dialog Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Mewakili Pemerintah RI, Mensos memaparkan berbagai kebijakan dan program yang memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Mensos menyatakan, langkah serius pemerintah dibuktikan dengan konstitusi negara UUD 1945 menekankan kesamaan setiap warga negara di hadapan hukum dan kewajiban negara menegakkan hukum tanpa kecuali. Pemeritah juga mengesahkan Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan ini menekankan penghormatan terhadap kesetaraan di hadapan hukum, nondiskriminasi dan akses terhadap keadilan. 

“Pada UU ini diamanatkan bahwa penyandang disabilitas berhak atas keadilan dan perlindungan hukum, termasuk, kesetaraan di hadapan hukum,” kata Mensos pada Sesi ke-27 Forum Dialog CRPD di Markas Komisi Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia (OHCHR), Jenewa, Swiss (18/08) sore waktu setempat.

Forum Dialog CRPD berlangsung hingga hari ini Sabtu (20/08). Hadir di Jenewa mendampingi Mensos antara lain, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Daya Kessos Luhur Budijarso Lulu, Plt Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Salahuddin, dan jajaran Kemensos dari unit terkait.

Selain itu, hadir pula Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, M. Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Wakil Tetap RI di Jenewa.

Dalam paparan selanjutnya, Mensos menyatakan, pemerintah memberikan perhatian dalam kasus-kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Kemensos memberikan perlindungan hukum gratis bagi korban. 

Untuk pemulihan trauma, korban didampingi psikolog hingga kondisinya pulih. “Keluarga korban diberikan pelatihan sederhana bagaimana menangani keluarga mereka yang disabilitas bila harus dirawat di rumah,” Mensos menekankan.

Penyandang disabilitas juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Tahun 2022, sebanyak 1.030.204 (935.978 keluarga) penyandang disabilitas terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosiaal (DTKS),” katanya. Tahun lalu, bantuan sosial telah menjangkau 22.500 penyandang disabilitas.

Pemerintah juga membantu penyandang disabilitas yang miskin. Yakni denngan bantuan kebutuhan permakanan, baik melalui bantuan uang tunai maupun bahan makanan yang akan dimasak oleh keluarga atau pun tetangga. “Bantuan lainnya berupa subsidi listrik dan bantuan jaminan kesehatan untuk mereka yang paling miskin,” katanya.

Bantuan pemerintah menjangkau hingga di kawasan terpencil. Seperti terhadap gadis MM yang tinggal di Sitaro, yang merawat lima orang keluarga usia dewasa. Kemensos menjemput keluarga ini dan membawa ke ibu kota provinsi untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.

Untuk meningkatkan perhatian dan dukungan masyarakat terhadap para penyandang disabilitas, Kemensos menggaungkan kampanye “Indonesia Mendengar”, “Indonesia Melihat” dan “Indonesia Melangkah”. Pada kampanye “Indonesia Mendengar”, pemerintah membantu alat bantu dengar dan juga ratusan posel pintar yang mengubah suara menjadi teks. 

“Indonesia Melihat” ditempuh dengan menyelenggarakan operasi katarak di seluruh negeri. Sebanyak 300 anak terjangkau layanan ini. Kampanye “Indonesia Melangkah” dilakukan dengan mendistribusikan 6.518 (pada tahun 2021) dan 3.738 (hingga Juni 2022) berbagai perangkat seperti kursi roda elektronik, blind stick adaptif, kendaraan roda tiga listrik yang dimodifikasi, dan sensor air untuk penyandang disabilitas netra.

Untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas, Kemensos telah memproduksi 354 unit motor roda tiga (2021), dan 60 unit di tahun 2022. “Banyak penyandang disabilitas terbantu dan meningkatkan kapasitas perekonomian mereka. Seperti Gadinga, anak penyandang disabilitas ganda yang sukses berjualan minuman,” katanya.

Dalam kaitannya dengan penanganan bencana, penyandang disabilitass merupakan kelompok yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan. “Kebijakan perlindungan dilakukan melalui pendirian1.446 Desa Tangguh Bencana dan 880 Kampung Siaga Bencana di 34 provinsi,” kata Mensos.

Guna melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, pemerintah Indonesia membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

KND telah didirikan sebagai salah satu National Human Rights Institution (NHRI), yang terdiri dari 7 (tujuh) Komisioner dan telah dilantik Presiden pada 1 Desember 2021. 

Pelayanan sosial semakin ditingkatkan dengan membentuk Command Center sebagai pusat pengaduan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk yang dihadapi para penyandang disabilitas. pelayanan diberikan 24 jam/7 hari.

Dialog konstruktif pada forum CRPD ini akan berlangsung hingga 19 Agustus 2022. Pemerintah Indonesia diberi kesempatan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan dari beberapa negara terkait pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.