JAKARTA (22 Juli 2019) - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Turki sepakat menjalin kerja sama dan komitmen penuh untuk berkolaborasi dalam sektor kesejahteraan sosial.

Kerja sama dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Tenaga Kerja, Keluarga, dan Pelayanan Sosial Turki. MSP ditandatangani oleh Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Tenaga Kerja, Keluarga, dan Pelayanan Sosial Zehra Zümrüt SELÇUK, bertempat di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan Kementerian Sosial RI sejalan dengan Kementerian Tenaga Kerja, Keluarga, dan Pelayanan Sosial Republik Turki dalam memastikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

"Berawal dari undangan Presiden Republik Turki, Recep Tayyip ERDOGAN untuk Pemerintah Indonesia menghadiri upacara pembukaan Mesjid Çamlica di tanggal 3 Mei 2019 lalu, menjadi jembatan bagi kedua negara untuk membangun koalisi yang lebih erat di bidang kesejahteraan sosial," tuturnya kepada wartawan usai acara.

Kedua negara, lanjut Mensos, bersepakat untuk mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dan menjadikan kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat rentan dan termarginalisasi untuk menjadi prioritas dalam agenda pembangunan.

Mensos mengatakan ruang lingkup kerja sama meliputi Institusi Kesejahteraan Sosial Berbasis Komunitas yang menyediakan pelayanan dalam bidang keluarga, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, Lanjut Usia terlantar, Orang dengan Disabilitas dan Fakir Miskin.

Komunitas berbasis masyarakat itu, lanjutnya, akan dikembangkan pada aktivitas yang mengasilkan pendapatan, penanganan kemiskinan dan pembangunan keluarga. Kerja sama juga mencakup bidang Pekerjaan Sosial, Pelayanan Sosial, Pelayanan Komunitas dan Manajemen Resiko Bencana; dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

"Turki secara khusus juga ingin mempelajari tentang keberhasilan PKH. Mereka melihat Indonesia adalah negara yang secara kontinyu berhasil menurunkan angka kemiskinan. Mereka tertarik melihat bagaimana Indonesia berhasil melakukan itu," katanya.

Selanjutnya untuk kerja sama, akan dilakukan kerja sama meliputi pertukaran informasi dan pengalaman; pertukaran kunjungan; program pengembangan kapasitan dan pendidikan pelatihan; berbagi pengetahuan dan best practices; workshop, seminar and konferensi; dan kerja sama untuk riset atau penelitian.

"Indonesia juga sangat menghargai mitra seperti Turki sehingga dapat secara bersama-sama merumuskan strategi komprehensif dan kolaboratif dalam konteks kesejahteraan sosial seperti penanggulangan kemiskinan, pengurangan resiko bencana, sistem rujukan layanan terpadu, dan pembangunan keluarga," katanya.

Rencana Tindak Lanjut ke depan setelah penandatanganan kerja sama adalah menyusun Action Plan dalam jangka waktu maksimal 6 bulan sejak ditandatanganinya MSP ini.

"Lebih jauh, kami membuka diri untuk menjalin kolaborasi terkait isu-isu kesejahteraan sosial lain dan secara bahu membahu dengan Pemerintah Turki akan menyusun Rencana Aksi sebagai bentuk implementasi dari Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangani hari ini," tutur Mensos.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Sonny W.  Manalu