BATANGHARI (20 Agustus 2024) - Menteri Sosial Tri Rismaharini, menempuh perjalanan menantang
guna menyalurkan bantuan untuk Suku Anak Dalam (SAD) yang mendiami pedalaman
hutan Desa Hajran, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Selasa
(20/8/2024). Warga Suku Anak Dalam yang juga dikenal sebagai Orang Rimba,
sedang menjalani tradisi "melangun," yaitu berpindah tempat akibat
kedukaan, biasanya karena meninggalnya anggota kelompok.
Mensos Risma mengunjungi dua lokasi yang menjadi tempat tinggal
sementara warga Suku Anak Dalam. Lokasi pertama berada di perkebunan kelapa
sawit milik perusahaan, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan Hutan Tanaman
Industri. Perjalanan dimulai dari Simpang Koto Boyo yang merupakan pemukiman
masyarakat yang berada di Jalan Lintas Muara Tembesi – Sarolangun. Rombongan
Mensos Risma harus menempuh perjalanan selama dua jam untuk mencapai lokasi
pertama. Medan yang dilalui cukup berat dengan jalan yang belum beraspal dan
berdebu, serta turunan curam dan tanjakan tajam di beberapa titik. Kecepatan
kendaraan harus dibatasi hingga 30 kilometer /jam karena kondisi jalan yang
rusak, dan hanya kendaraan tinggi yang mampu melewati rute ini.
Mensos Risma mengakui bahwa penyaluran bantuan kepada Suku Anak
Dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah. Selain medan yang sulit, pola
hidup Suku Anak Dalam yang sering berpindah tempat menjadi hambatan tersendiri.
"Kemarin, kami kesulitan menemukan saudara-saudara kami Suku Anak Dalam.
Dari pagi hingga sore, baru bisa bertemu," ungkap Mensos Risma,
menceritakan pengalaman staf Kementerian Sosial saat mencari warga Suku Anak
Dalam di kawasan Kabupaten Batanghari. Menurutnya, bantuan harus segera
disalurkan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu menyulitkan warga Suku
Anak Dalam mendapatkan bahan makanan.
Selama masa "melangun," warga Suku Anak Dalam membangun tenda
sederhana dari terpal yang diikatkan pada pepohonan, tanpa dinding, alas,
kasur, atau bantal. Meskipun hidup secara nomaden, beberapa warga sudah
memiliki sepeda motor. Namun, tradisi berpindah tempat menyebabkan beberapa
warga tidak memiliki kartu identitas, sehingga mereka tidak bisa tercatat
sebagai penerima bantuan sosial. Mensos Risma berupaya membujuk warga Suku Anak
Dalam untuk melakukan perekaman data, meskipun tetap menghormati kearifan lokal
yang melarang pengambilan foto terhadap wanita dan remaja. Proses perekaman ini
akan melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
"Kami memiliki kelompok yang sebagian besar anggotanya sudah
memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), meskipun
masih ada yang belum. Jadi, belum 100 persen tercakup," ujar
Tumenggung Ngalembo, kepala suku Suku Anak Dalam. Mensos Risma bertemu dengan
beberapa kelompok di dua lokasi yang berbeda. Di lokasi pertama, Mensos bertemu
dengan Tumenggung Ngalembo, Tumenggung Ngalembu, dan Tumenggung Jelitai. Di
lokasi kedua, Mensos Risma bertemu dan berdialog dengan Tumenggung Nyenong,
Tumenggung Minang, dan Tumenggung Ngirang.
Kementerian Sosial memberikan berbagai macam bantuan kepada warga Suku
Anak Dalam, termasuk 270 unit terpal, 125 unit tikar, 250 lembar kasur, 500
lembar selimut, 135 unit tenda keluarga portabel, dan 1 unit tenda dome/tenda
induk. Bantuan sandang juga disalurkan, seperti sarung untuk laki-laki dan
perempuan, pakaian dalam, handuk, pakaian anak, serta pakaian dewasa. Selain
itu, bantuan sembako, alat kebersihan diri, alat permainan edukatif dan nutrisi
anak, serta alat olahraga juga diberikan. Bantuan tersebut diberikan kepad 125
keluarga dari dua kelompok Suku Anak Dalam.