MAKASSAR (20 April 2021) – Kementerian Sosial RI memberikan penghargaan tinggi bagi guru-guru yang menjadi korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Para guru telah berjuang dan membuka jalan bagi anak-anak di sana agar lebih baik, sehingga ketika disodorkan penghargaan langsung saya tanda tangan, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional V di Makassar, Selasa (20/4/2021) petang.

Pemerintah pusat, kata Mensos, telah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan kehidupan masyarakat setempat.

“Namun, ada pihak-pihak tidak merasa puas, padahal para guru tersebut yang menjadi korban tersebut sudah ikhlas berada di tempat yang sangat jauh untuk membangun anak-anak di sana bisa lebih baik, ” ungkap Mensos.

Terkait usulan pemberian beasiswa bagi anak-anak guru yang menjadi korban, tentu hal itu bukan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Untuk pemberian beasiswa bagi anak-anak guru dan peningkatan status guru dari honorer bukan kewenangan kami, melainkan akan mendorong dan mengusulkan kepada Kemdikbud, ” tandas Mensos.

Mensos mengingatkan segenap komponen bangsa agar tidak saling mendendam, melainkan untuk saling bergandengan tangan sehingga mampu melewati situasi sulit.

“Kepada keluarga korban agar bisa mengikhlaskan dan terkait penanganan kasus serahkan kepada institusi negara, serta mari bergandengan tangan agar kita bisa melewati situ sulit ini,” ajak Mensos.

Mensos dan rombongan mengunjungi Balai Wirajaya, Balai Toddopuli, serta BBPPKS Regional V di Makassar. Di Sulawesi Selatan terdapat tiga balai rehabilitasi sosial, dua loka rehabilitasi sosial, serta 1 BBPKS Regional V di Makassar.

Kunjungan Mensos untuk memastikan pelayanan bagi masyarakat berjalan baik dan BBPKS Regional V menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesejahteraan sosial yang handal dan cepat, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), serta relawan sosial kendati dalam situasi pandemi Covid-19.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI