BALEENDAH (09 Januari 2022) – Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan program “Indonesia Mendengar”, sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada penerima maanfaat (PM) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Program “Indonesia Mendengar” merupakan bagian dari program “Indonesia Mendengar”, “Indonesia Melihat” dan “Indonesia Melangkah”, yang ditujukan khususnya bagi penyandang disabilitas. Program ini merupakan wujud upaya serius Kementerian Sosial mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.
Mengutip Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Mensos menyatakan, terdapat 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia. “Kondisi kedisabilitasan yang dialami saudara-saudara kita ini, mengakibatkan mereka kurang mendapatkan akses pada informasi dan komunikasi, juga pada akses layanan dasar lainnya,” kata Mensos di GOR Basket Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung (08/01).
Dengan Program “Indonesia Mendengar”, Kemensos membantu penyandang disabilitas rungu dan lansia dengan alat bantu dengar dan telepon pintar yang bisa mengubah suara menjadi huruf. Dengan demikian, penyandang disabilitas bisa membaca pesan lawan bicara.
“Program berjalan atas dukungan Komisi VIII yang memberikan keleluasaan kepada Kemensos untuk menyusun anggaran. Lalu kami alokasikan anggaran untuk mengadakan alat bantu, Ada sekitar 34.000 unit alat bantu kami serahkan kepada yang memerlukan,” kata Mensos bersama dengan Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily.
Mensos berharap, dengan alat bantu, penyandang disabilitas bisa semakin mandiri. “Selanjutnya mereka bisa meningkatkan akses mereka kepada kegiatan produktf dan pada gilirannya meningkatkan kapasitas keuangan mereka,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Ace Hasan menyatakan, program “Indonesia Mendengar” yang diuncurkan Kemensos merupakan terobosan sangat positif. “Karena tidak semua kelompok penyandang disabilitas memiliki akses untuk mendapatkan alat bantu. Dengan program ini, kini akses tersebut bisa terbantu dengan lebih baik,” katanya.
Program ini juga membuktikan bahwa negara telah hadir. Karena kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan, kini keberfungsian sosialnya mulai menguat. “Komisi VIII sangat mendukung program ini, baik dari sisi anggaran maupun dari segi program. Kami harapkan dengan program seperti ini akan mendorong masyarakat memiliki kesempatan sama,” katanya.
Peluncuran program “Indonesia Mendengar” juga dilaksanakan serentak di 28 wilayah lainnya dengan 13 wilayah diagendakan dihadiri oleh perwakilan Komisi VIII DPR RI. Kementerian Sosial melalui balai besar, balai dan loka menyiapkan bantuan aksesibilitas sebanyak 262 khusus untuk penyandang disabilitas rungu wicara yang terdiri dari alat bantu dengar, hp bicara/ponsel pintar dengan aplikasi transkrip instan, tablet dan laptop bicara dengan aplikasi jaws, serta pluit.
Selain itu Kemensos juga memberikan bantuan sebanyak 456 item berupa tongkat penuntun adaptif, tongkat pintar, kursi roda, kursi roda anak, tongkat kruk, tripot, walker, kaki palsu, kewirausahaan, kursi roda 2 in 1, laptop, printer, tablet, peralatan reparasi HP, sampai sepeda motor roda 3 boks alumunium. Total bantuan aksesibilitas diterima oleh 718 penerima manfaat.
Dalam kesempatan sama, Mensos juga mengunjungi lumbung sosial yang didirikan di Kabupaten Bandung. yakni di Kecamatan Baleendah, Kecamatan Bojongsoang dan Kecamatan Dayeuh Kolot dengan nilai bantuan Rp379.858.131.
Mensos menyatakan, masyarakat yang tinggal di kawasan bencana beresiko mengalami keterputusan terhadap akses logistik. Lumbung sosial didirikan untuk memastikan masyarakat di kawasan bencana tetap memiliki akses terhadap kebutuhan hidup. “Jadi ini antisipasi. Dengan lumbung sosial di beberapa titik rawan bencana, masyarakat tetap bisa mandiri,” katanya.
Ace Hasan mendukung langkah Mensos medirikan lumbung sosial. Dengan dibangunnya lumbung sosial, diharapkan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan bencana meningkat. “Tanpa menunggu bantuan dari pusat atau provinsi, mereka bisa mandiri,” katanya.
Kepada Pemkab Bandung, Ace meminta bisa dipetakan di mana daerah rawan bencana dan dilihat jenis bencananya apa. Kalau bencana longsor wajib hukumnya dibuat lumbung sosial. “Karena potensi untuk tidak terakses bantuan cukup tinggi. Pastikan juga tempat evakuasi dan pengungsian. Di situlah dibangun lumbung sosial,” katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial