Jakarta (31 Oktober 2024) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis (31/10/2024). Kedatangan Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu guna membahas sinergi yang akan dibangun oleh Kementerian Sosial dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami melaporkan seluruh program-program yang telah dianggarkan di Kementerian Sosial dan sekaligus mohon arahan untuk disesuaikan dengan program prioritas yang akan kami lakukan di tahun 2025 mendatang,” kata Gus Ipul usai rapat yang juga dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kemensos dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, ada tiga program utama Kemensos yang dibahas, meliputi perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Dalam menjalankan program tersebut fokus pertama Kemensos ialah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkat ke dalam pemberdayaan. Upaya pemberdayaan tersebut yang harus dijalin dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat serta Kementerian/Lembaga yang membidangi pemberdayaan.
“Nah, yang pertama itu tentu hak-hak dasarnya dipenuhi, baik itu yang menyangkut pangan, papan dan seterusnya. Setelah, itu nanti diberdayakan. Pada saat pemberdayaan inilah Pak Menko akan mengoordinasikan kementerian -kementerian yang punya program pemberdayaan dan kita bersama-sama menjalankannya,” lanjut Gus Ipul.
Menko Pemberdayaan Masyarakat yang kerap disapa Cak Imin menyambut baik kedatangan Kemensos. Cak Imin mengungkapkan negara senantiasa hadir untuk menangani permasalahan yang kerap muncul dalam masyarakat melalui perlindungan sosial, rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan. Ia berkata akan mempersiapkan ketiganya secara lebih mendetail.
“Tiga tahap itu yang akan kita siapkan lebih detil lagi, dan tentu saja sekaligus dengan penganggaran untuk kita review dan kita pastikan anggarannya dengan Menteri Keuangan,” papar Cak Imin.
Selain membahas mengenai sinergi serta penguatan program, Kemensos dan juga Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga membahas mengenai upaya konkret untuk menyusun suatu data terpadu kesejateraan sosial. Data ini nantinya akan menjadi sumber dan dipergunakan oleh Kementerian/Lembaga agar berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.