JAKARTA (24 Juni 2021) - Kementerian Sosial RI
menyiapkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan financial
technology (fintech).
Inovasi menggunakan fintech untuk mempercepat dan
memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya
pengawasan dan pengendalian.
“Sesuai
Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi
manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai
menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dibandingkan dengan alat berbasis teknologi,
penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk
pengawasan dan pengendalian program.
“Penggunaan alat secara manual masih banyak
kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” ungkap
Mensos.
Inovasi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan
menggunakan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan
hampir di seluruh dunia.
“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir
di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” katanya.
Kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran
bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan
efisien.
“Jelas itu akan sangat berpengaruh tidak hanya
untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan,” tandas Mensos.
Pada awal ditunjuk menjadi Menteri Sosial
(Mensos), Presiden menunjukan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos
oleh para penerima.
Hasil survei kedua dengan menggunakan fintech
dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos diluar ketentuan.
“Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok
maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan
pengawasan lebih mudah dilakukan,” katanya.
Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan
fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
“Implementasi fintech itu akan secepatnya kami
lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini,” pungkasnya.
Turut hadir di acara tersebut, Dirjen
Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir
Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas,
Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI