BOGOR (21 Oktober 2019) - Inspektur Jenderal
Kemententerian Sosial RI Dadang Iskandar mengajak seluruh jajaran Satuan Tugas
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Sosial
untuk tancap gas dalam mengawal Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
"Tahun
depan anggaran Kementerian Sosial untuk bansos meningkat dari Rp54 triliun pada
2019 menjadi Rp58 triliun pada tahun 2020. Kenaikan anggaran ini harus kita
kawal penuh. Pastikan penyelenggaraannya efektif, efisien, taat
perundang-undangan sehingga tujuan kesejahteraan sosial rakyat Indonesia dapat
terwujud," katanya saat membuka Workshop Penguatan Satgas SPIP di
Lingkungan Kemensos RI yang diikuti 180 orang dari satker seluruh Indonesia, di
Bogor, Senin.
Irjen
mengungkapkan akuntabilitas terkait realisasi anggaran harus benar-benar
dikawal. Terlebih lagi saat ini Kemensos berada di posisi 5 besar Kementerian
dengan alokasi pagu indikatif terbesar di RAPBN 2019 serta realisasi
tertinggi. Sementara anggaran belanja
Kementerian Sosial dari Rp57,2 triliun pada 2019 menjadi Rp62,8 triliun di
2020.
"Sehingga
harus terus dilakukan penguatan terhadap peran Satgas SPIP agar dapat mengawal
akuntabilitas keuangan negara dengan baik dan benar," terangnya.
Dikatakan
Irjen, mengawal akuntabilitas keuangan negara mencakup lima aspek yakni
efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, memastikan pelaksanaan
dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel, pengamanan aset negara,
dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dadang
mengungkapkan anggaran pemerintah bersumber dari rakyat dan harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk rakyat. Tugas ini tidak hanya menjadi kewajiban Itjen,
namun seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Sosial harus mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dai mengawal akuntabilitas keuangan
negara.
"Oleh
karena itu saya memanggil komitmen serius dari seluruh pimpinan satuan kerja untuk mewujudkan good
governance dan melakukan penguatan di wilayahnya. Termasuk pembangunan Zona
Integritas Bebas Korupsi," kata Irjen.
Ia
menyontohkan, dalam pelaksanaan program atau kegiatan harus berorientasi pada
output dan outcome yang jelas. Kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial
harus efektif dan efisien.
Workshop
Penguatan Satgas SPIP di Lingkungan Kemensos bertema "Internalisasi Peran
Tugas dan Tanggung Jawab Satgas SPIP dalam Mengawal Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial."
"BPKP
telah memberikan hasil Penilaian Kematangan dalam mencapai Clean and Good
Governance kepada Kementerians Sosial yakni berada di level 3 dari 5 level yang
ada. Yakni Ada praktik pengendalian intern yg terdokumentasi dengan baik. Ke
depan saya berharap tahun 2023 bisa mencapai level 5 yakni telah menerapkan
pengendalian interen yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan
kegiatan dan pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer," katanya.
Acara
Workshop Penguatan Satgas SPIP di Lingkungan Kemensos berlangsung selama 3
hari, yakni 20--22 Oktober 2019.
Hadir
sebagai narasumber Anggota Komisi VIII Dr. H. M. Ali Taher, Dirbintibmas
Korbinmas Mabes Polri Brigjen Polisi Drs. Edi Setio Budi Santoso, Kepala Staff
Umum TNI Mabes TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, Asisten Deputi
Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas
Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PAN RB Naptalina Sipayungm S.H., MAP.,
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Dr. Ismail Cawidu, M.Si.
Acara
ditutup dengan Brainstorming terkait progress Penyelenggaraan SPIP yang
dipimpin oleh Kabag Umum Inspektorat Jenderal Agus Elia Gunawan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian
Sosial RI