JAKARTA (18 Januari 2022) - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Kementerian Sosial akan lebih  memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami masalah sosial.  Anggaran Kemensos akan dioptimalkan untuk membantu kelompok rentan seperti lansia,  penyandang disabilitas dan masyarakat yang tinggal di kawasan 3T.

Kemensos telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan meniadakan beberapa jabatan setingkat eselon l dan ll. Dari kebijakan ini, maka anggaran yang semula untuk tunjangan dan fasilitas pejabat, bisa dioptimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

"Di berbagai daerah ada masyarakat kita yang tinggal di daerah rawa. Kemensos akan membantu bagaimana mereka meningkatkan ekonominya. Seperti di Kabupaten Agats Papua, Kemensos membantu dengan peternakan ayam petelur dan mendirikan koperasi," kata Mensos dalam jumpa pers di Kantor Pusat Kemensos, Jakarta (18/01).

Mensos juga mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. "Ada jutaan lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan dan atau tanpa keluarga. Mereka mengalami berbagai masalah dan untuk itu membutuhkan penanganan lebih intensif," katanya.

Dalam beberapa kasus dijumpai kondisi lansia yang berada dalam keadaan memperihatinkan. "Misalnya ada lansia yang jangankan berdiri, duduk pun ngga bisa. Kemudian juga ada ibu-ibu lansia yang merawat dua anaknya yang menderita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan satu cucu yang juga ODGJ. Sudah begitu rumahnya juga sangat sederhana," kata dia.

Untuk membantu para penerina manfaat (PM) yang menghadapi permasalahan seperti di atas, Mensos menyatakan, jajaran Kemensos akan lebih banyak turun ke lapangan. "Jadi ke depan, Kemensos dan jajaran akan lebih banyak turun mengatasi permasalahan di lapangan, termasuk pendamping. Jadi pendamping ini akan banyak tugasnya,"  kata Mensos.

"Ada juga kasus dimana seorang anak yatim yang harus menyiapkan makanan ibunya yang sakit. Nah ini pendamping punya peran untuk membantu PM (Penerima Manfaat). Misalnya pendamping bisa membantu memasak makanan untuk keluarga tersebut," katanya. 

Dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks, Mensos memastikan akan mengoptimalkan peran pendamping, khususnya untuk mengatasi masalah aksesibilitas seperti permasalahan yang dihadapi kelompok rentan.

Sepanjang tahun 2021, Kemensos telah membantu kelompok rentan tersebut. Baik lansia maupun penyandang disabilitas mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BPNT PPKM.

Data Kemensos menunjukkan, untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu/Sembako sebanyak 1.477.527.  Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 6.250.462.

Kemudian untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako sebanyak 7.251.836. Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 4.636.670.

Menyesuaikan kebijakan pemerintah tahun 2022, Kemensos akan memasukkan lansia/penyandang disabilitas penerima BPNT PPKM ke data penerima BPNT regular. Kemudian untuk penerima bansos di bawah usia 40  tahun, Kemensos akan meningkatkan kemandirian ekonominya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan.

"Nanti akan melibatkan kemitraan dengan masyarakat. Pada kesempatan itu pendamping juga bisa mengikuti pelatihan. Karena mereka juga banyak yang tingkat ekonominya kurang," katanya.

Untuk meningkatkan kinerja pendamping sosial, Mensos akan melakukan evaluasi dengan memastikan mereka bertugas di wilayah dimana mereka tinggal.

Pendamping sosial merupakan garda depan Kemensos dalam menjalankan tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mereka mengawal dan memastikan program Kemensos berjalan dengan baik. 

Bisa dikatakan, kehadiran negara di tengah masyarakat yang kesulitan salah satunya ditentukan dari performa dari para pendamping. 

Dalam berbagai kesempatan, Mensos menekankan pentingnya peran pendamping. Mensos meminta pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) aktif monitoring dan melaporkan berbagai permasalahan sosial di wilayah tugas mereka. 

Termasuk aktif membantu pemerintah daerah dalam pemutakhiran data.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI