JAKARTA (8 September 2022) - Kementerian Sosial tengah memperjuangkan program pemberdayaan untuk masyarakat pra sejahtera, di samping bantuan sosial yang selama ini disalurkan. Penyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) “Menyoal Kenaikan BBM: Rakyat Dirugikan, Lalu Siapa Diuntungkan?” yang diselenggarakan oleh Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia di Gedung Joeang 45, Kamis (8/9). Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai solusi jangka panjang penanganan kemiskinan sebagai akibat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Saya sedang berjuang, tapi tentu itu tidak mudah. Memang tidak bisa kalau hanya sekedar bantuan sosial (bansos). Itu paling banyak Rp500 ribu sebulan dan kadang juga ditemukan oleh teman-teman media seolah-olah dia ngga dapat bantuan karena cuma Rp500 ribu,” kata Risma di hadapan mahasiswa.
Risma mengakui bahwa bansos tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan, namun masih sangat penting diiberikan lantaran bansos berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Menurutnya, kebutuhan pokok tetap harus dipenuhi terlebih dulu. Setelah itu terpenuhi, baru ditambahkan dengan pemberdayaan.
Selama ini, Kemensos telah mulai melakukan pemberdayaan masyarakat, terutama kepada Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS). Salah satunya, pemberdayaan kepada disabilitas dengan memberikan bantuan modal usaha. Beberapa waktu lalu, Mensos memberikan bantuan berupa motor listrik dan modal usaha kepada seorang penyandang disabilitas fisik bernama Gading.
“Ini seorang disabilitas yang saya bantu pada Bulan Mei tahun 2021. Sekarang, dia sudah bisa belikan orang tuanya motor. (Terakhir), saya ketemu dia, tabungannya sudah mencapai Rp18 juta. Bahkan, sekarang dia mau buka toko,” kata Risma mencontohkan pemberdayaan yang telah dilakukan Kemensos.
Selain program sosial berkelanjutan, mahasiswa juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai bansos yang tidak tepat sasaran. Menjawab hal tersebut, Risma menyebut pihaknya telah menyiapkan portal pengaduan yang bisa diakses secara mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaan bansos pada situs cekbansos.kemensos.go.id. Situs tersebut juga sudah dilengkapi dengan fitur usul sanggah dimana masyarakat dapat mengusulkan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan menyanggah mereka yang tidak layak.
"Masyarakat juga dapat melaporkan masalah sosial, baik masalah bansos melalui Command Center dengan nomor panggilan bebas pulsa di 171," ungkapnya.
Namun, Risma mengakui Kemensos membutuhkan peran serta pihak lain dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan, sekaligus melakukan pengawasan pada penyaluran bansos. Oleh karena itu, mantan Walikota Surabaya dua periode itu mengajak mahasiswa untuk ikut serta melakukan pengawasan agar bansos dapat dinikmati oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
“Kita bisa lakukan (pengawasan) ini bersama-sama. Jangan kita biarkan (kecurangan). Semakin banyak mata yang melihat, maka akan semakin baik,” ucapnya.
Atas kehadiran Mensos di tengah-tengah mereka, Mensos mendapat apresiasi lantaran telah berkenan menemui mahasiswa untuk berdialog dan menjadi satu-satunya Menteri yang hadir memenuhi undangan. “Terima kasih atas kehadirannya di acara kami. Saya pikir sangat jarang Menteri berkenan datang di situasi darurat seperti ini dan ibu jadi satu-satunya menteri yang hadir,” kata Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), Yayan Setiadi kepada Mensos.
Terakhir, mahasiswa menyampaikan aspirasinya agar Kemensos bisa memberikan nilai-nilai edukasi kepada masyarakat pra sejahtera, selain bansos yang selama ini telah disalurkan.
Adapun, kegiatan FGD ini dihadiri oleh 140 mahasiswa yang tergabung dalam Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia. Selain Mensos, turut hadir Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi; Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan, Abdurohman; dan Koordinator Pelaksana Bidang Penyusunan Rencana, Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Tenaga Kerja, Andi Awaluddin.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Kementerian Sosial RI