MATARAM (9 Desember 2024) - Menteri
Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Mensos berdialog dengan para korban kekerasan
seksual yang diduga dilakukan oleh pria penyandang disabilitas di Mataram, Nusa
Tenggara Barat (NTB). Pertemuan berlangsung di Universitas Mataram, Senin
(9/12/2024).
Dalam dialog dengan empat korban
kekerasan seksual di Universitas Mataram, para korban menyampaikan keinginan
agar proses hukum terus berjalan dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi
masyarakat. Mensos menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut.
"Para korban siap memberikan kesaksian. Ini bentuk keberanian yang patut
diapresiasi agar kekerasan seksual tidak terulang lagi,” kata Gus Mensos.
Kasus ini menarik perhatian publik
karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka. Gus Mensos
menekankan bahwa semua korban kekerasan, termasuk anak-anak dan perempuan,
harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. "Kita
tidak boleh abai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Mensos
menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang
adil dan pendampingan yang layak. "Kami mendengarkan langsung dari kedua
belah pihak, baik korban maupun tersangka, dan memastikan bahwa proses hukum
berjalan secara transparan dan adil," ujar Gus Ipul.
Walikota Pasuruan periode 2021-2024
ini juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Komisi
Disabilitas Daerah, LSM, serta relawan medis dan hukum. Menurutnya, sinergi ini
penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan
keadilan.
Sebelum berdialog dengan para
korban, Gus Mensos juga bertemu dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (IWAS)
yang merupakan penyandang disabilitas fisik. Ia menyatakan pentingnya
memperhatikan aspek disabilitas dalam penanganan hukum. "Kita harus
memastikan prosedur hukum yang inklusif dan ramah disabilitas, tanpa
mengabaikan hak-hak korban," ujar Menteri Sosial.
Kunjungan ini diharapkan membawa
langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan dan memastikan
perlakuan yang adil bagi semua pihak, tanpa memandang kondisi fisik atau status
sosial.