MATARAM (9 Desember 2024) -  Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Mensos berdialog dengan para korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria penyandang disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertemuan berlangsung di Universitas Mataram, Senin (9/12/2024).

 

Dalam dialog dengan empat korban kekerasan seksual di Universitas Mataram, para korban menyampaikan keinginan agar proses hukum terus berjalan dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Mensos menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut. "Para korban siap memberikan kesaksian. Ini bentuk keberanian yang patut diapresiasi agar kekerasan seksual tidak terulang lagi,” kata Gus Mensos.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka. Gus Mensos menekankan bahwa semua korban kekerasan, termasuk anak-anak dan perempuan, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. "Kita tidak boleh abai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Gus Mensos menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan pendampingan yang layak. "Kami mendengarkan langsung dari kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil," ujar Gus Ipul.

 

Walikota Pasuruan periode 2021-2024 ini juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Komisi Disabilitas Daerah, LSM, serta relawan medis dan hukum. Menurutnya, sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

 

Sebelum berdialog dengan para korban, Gus Mensos juga bertemu dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (IWAS) yang merupakan penyandang disabilitas fisik. Ia menyatakan pentingnya memperhatikan aspek disabilitas dalam penanganan hukum. "Kita harus memastikan prosedur hukum yang inklusif dan ramah disabilitas, tanpa mengabaikan hak-hak korban," ujar Menteri Sosial.

 

Kunjungan ini diharapkan membawa langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan dan memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak, tanpa memandang kondisi fisik atau status sosial.