Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah laporan
daftar seluruh kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Sosial yang
dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) adalah laporan daftar seluruh
harta ASN di Lingkungan Kementerian Sosial.
Daftar LHKPN Pejabat Kementerian Sosial
- LHKPN Menteri Sosial
- LHKPN Sekretaris Jenderal
- LHKPN Inspektur Jenderal
- LHKPN Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial
- LHKPN Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial
- LHKPN Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
- Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial
- Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial
- Staf Ahli Menteri Bidang Aksesbilitas Sosial