Tingkatkan Kualitas Penyaluran, Kemensos Kebut Perbaiki Data Bansos
JAKARTA, (16 Juni 2021) -
Kementerian Sosial terus berupaya melakukan perbaikan data bantuan sosial
(bansos), termasuk bansos bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak ada
lagi data penerima bansos yang tumpang tindih.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini
menjelaskan bahwa bersama jajarannya, pihaknya tengah merapikan dan memastikan
akurasi data ganda penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang harus dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
sehingga benar-benar bisa menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bansos.
“Kami tidak tinggal diam. Kami,
dibantu para pendamping dana bansos untuk penerima manfaat, SDM PKH, terus
bergerak memperbaiki data ganda dengan melibatkan Pemda dan Dukcapil,” ujar
Mensos beberapa waktu lalu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di
Jakarta.
Data ganda yang dimaksud adalah
adanya nama ganda penerima bansos dengan NIK serupa. Untuk mengatasinya, kata
Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda sehingga tersisa
satu nama. Nama-nama ganda tersebut terdapat dalam bansos PKH dan Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
Menanggapi instruksi Mensos,
Sumber Daya Manusia (SDM) PKH segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi
e-PKH. “Kami menyambut baik pesan, instruksi dari Ibu Menteri Sosial dalam
rangka perbaikan dan pemutakhiran data di aplikasi e-PKH,” kata Koordinator PKH
Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Andi Mawardi.
e-PKH adalah terobosan berbasis
digital yang dilakukan Kementerian Sosial untuk meningkatkan akurasi data dan
memastikan penyaluran bansos berjalan efektif.
e-PKH memudahkan proses validasi
calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas karena dapat menghitung bansos
secara otomatis, dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) secara cepat, serta monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan
Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan.
“Prosesnya sedang berjalan,
tentunya, perlu ada data-data yang dihimpun oleh teman-teman SDM PKH, seperti
arsip pendukung KK dan KTP yang disandingkan, dalam rangka menjadi acuan bagi
teman-teman SDM PKH untuk memutakhirkan data-data KPM PKH di aplikasi e-PKH,”
terangnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, satu
Pendamping PKH bertanggungjawab atas perbaikan data masing-masing KPM dampingan
di wilayah kerjanya dalam aplikasi e-PKH.
“Di e-PKH itu, mereka punya akun
masing-masing, dan sudah ada mapping. Begitu mereka log in, yang terbuka ya
akun mereka sendiri dengan data sekian KPMnya. Jadi, yang mereka kumpulkan itu
ya KK KTP KPM mereka semua, tidak tercampur. Artinya, mereka bertanggungjawab
atas data KPM dampingan mereka masing-masing, bertanggungjawab penuh terhadap
pemutakhiran data di masing-masing wilayah kerjanya,” tegas Andi.
Menurutnya, ditemukannya data
ganda atau invalid antara sistem e-PKH dengan Dukcapil mayoritas lantaran
adanya kesalahan input data akibat KK yang diserahkan KPM kepada Pendamping PKH
bukan merupakan KK terbaru.
“Ketika pemberkasan, KPM
melampirkan KK KTP yang sudah usang atau buram sehingga susah dibaca oleh
Pendamping. Itu karena KK yang disertakan seringkali KK lama, bukan KK terbaru.
Nah, seringnya, ditemui kesalahan penulisan atau penginputan, seperti 0
ditulisnya 8, 1 jadi 7, kami nginputnya sesuai apa yang KPM berikan, ternyata
itu jadi masalah sekarang, NIK ganda, data invalid, tidak diketemukan,” ungkap
pria yang telah menjabat Korwil PKH Provinsi DKI Jakarta sejak 2015 itu.
Menyikapi hal tersebut, dikatakan
Andi, Pendamping PKH tetap melakukan pemutakhiran data yang bisa dilakukan dan
dieksekusi di e-PKH, “Selanjutnya, ada beberapa hal yang di luar kapasitas
kami, yang berkaitan dengan SIKS-NG, memerlukan kerja sama dengan operatornya,
ya kami lakukan kerja sama tersebut,” katanya menambahkan.
Dengan dilakukannya perbaikan dan
pemutakhiran data, ia berharap persoalan terkait dengan data-data bansos,
khususnya data penerima bansos PKH, tidak terjadi kembali.
“Teman-teman SDM PKH sudah
melakukan upaya pemutakhiran dengan kondisi terupdate KPM semaksimal mungkin,
mudahan-mudahan dalam waktu dekat, semua persoalan segera tuntas dan tidak ada
lagi tumpang tindih data bansos,” tandasnya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI