Akhirnya Wilhelmi Tersenyum Bahagia, Bayinya Bisa Keluar dari Rumah Sakit

Akhirnya Wilhelmi Tersenyum Bahagia, Bayinya Bisa Keluar dari Rumah Sakit
Penulis :
Annisa Nur Hanifah
Penerjemah :
Alif Mufida Ulya

KOTA PADANG SIDEMPUAN (30 Januari 2024) – Wilhelmi Nasution (39) bisa tersenyum bahagia. Anak bungsunya, Satria Elgatra, yang lahir 3 Januari 2024 sudah bisa pulang setelah sebelumnya sempat tertahan akibat terkendala pelunasan biaya rumah sakit.

Satria merupakan anak ketujuh dari Wilhelmi dan Slamat Harahap (44), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Satria lahir di salah satu klinik di Padang Sidempuan pada 3 Januari 2024 dengan berat badan normal 3,5 kilogram.

Saat lahir, kondisinya tidak menangis, tubuhnya membiru. Jantungnya berdetak, namun susah bernafas. Kemudian, Satria dirujuk ke salah satu rumah sakit di Padang Sidempuan agar perawatannya bisa lebih baik. Namun, saat diperbolehkan ke luar rumah sakit, orang tua Satria tidak memiliki uang untuk membayar biaya perawatan sehingga bayi tersebut tertahan di rumah sakit.

“Satria lahir 3 Januari di klinik. Karena setengah jam dia lahir ga nangis, akhirnya dilarikan ke RS. 7 Januari, Satria sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik. Tapi, karena terkendala biaya, akhirnya 10 Januari baru bisa pulang dari RS,” ujar Wilhelmi.

Satria baru bisa keluar dari RS pada 10 Januari, setelah mendapat bantuan donasi dari Yayasan Burangir dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya. Adapun, sisa tunggakan RS dilunasi oleh Pj. Walikota Padang Sidempuan.

Setelah Satria mendapat perawatan di rumah, Kementerian Sosial, melalui Direktorat Rehabiltiasi Sosial Anak dan Sentra "Insyaf" di Medan, melakukan berbagai langkah lanjutan respon kasus, seperti berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Sidempuan ntuk mengurus kartu keluarga baru dan akte lahir Satria dan kakaknya, Elfikri.

Selanjutnya, Kemensos berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar nama Satria dan Elfikri segera dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diusulkan untuk mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Tim juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan untuk pembuatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi keluarga Wilhelmi dan diprioritaskan aktif pada 2 Februari 2024.

Selama ini, keluarga Wilhelmi tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp250.000 per bulan tanpa fasilitas apa-apa sehingga mereka tidur beralaskan tikar. Air bersih pun sulit diperoleh dan air yang digunakan sehari-hari kondisinya keruh sehingga Wilhelmi kerap meminta bantuan air pada tetangga yang memiliki sumur bor.

Saat ini, Wilhelmi bekerja sebagai tukang tambal ban dengan biaya sewa tempat Rp8 juta per tahun meski penghasilannya terbilang minim lantaran sedikitnya konsumen yang memanfaatkan jasanya. Ia terpaksa melakoni usaha yang identik dengan pekerjaan pria itu karena suami Wilhelmi pergi tanpa kabar sejak Juli 2023. Sementara itu, anak pertamanya bekerja sebagai pegawai di salah satu swalayan di Pekanbaru sejak 2021.

“Karena itu, untuk menambah penghasilan keluarga, kami berjualan balon,” kata Wilhelmi. Namun, usaha berjualan balon pun, termasuk balon untuk perayaan ulang tahun, tidak terlampau laris lantaran penghasilannya hanya sekitar Rp30.000 – Rp40.000 per hari.

Untuk membantu perekonomian keluarga Wilhelmi, Sentra "Insyaf" di Medan memberikan bantuan kewirausahaan untuk pengembangan usaha tambal ban, seperti satu set kompresor, ban dalam motor, alat tubles, 1 set kunci ring pas, obeng, karet tambal ban dan tang.

Sementara itu, tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak memberikan bantuan untuk Satria berupa kebutuhan bayi, perlengkapan mandi bayi, diapers, perlengkapan tidur bayi, perlak, kelambu dan lemari. Pada 16 Januari, tim juga melakukan pendampingan pada Satria saat kontrol lanjutan ke RSUD Padang Sidempuan.

Selanjutnya, Kemensos bersama dinas-dinas terkait di Padang Sidempuan akan terus memantau perkembangan usaha bengkel, kesehatan Satria, serta memantau proses pengurusan administrasi BPJS dan bantuan PKH bagi keluarga Wilhelmi.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :