Bantuan KUBE Perkuat Ketahanan Ekonomi di Tengah Pandemi
JAKARTA (23 November 2020) – Kementerian
Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif total sebesar Rp47 miliar
pada tahun 2020 kepada lebih dari 23 ribu penerima manfaat yang tergabung dalam
Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Menteri Sosial Juliari P.
Batubara mengatakan “Melalui KUBE, anggota kelompok yang merupakan keluarga
miskin dapat berjejaring dan mengembangkan potensi untuk meningkatkan
pendapatan keluarga. Dengan demikian, KUBE dapat menjadi saluran yang tepat
untuk menyasar masyarakat Indonesia yang paling terdampak pandemi COVID-19.”
“Pandemi COVID-19
berdampak cukup besar tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor
ekonomi. Beragam bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat membantu ketahanan
ekonomi keluarga prasejahtera agar mereka dapat melalui kondisi yang sulit
ini,” katanya.
Jumlah bantuan usaha ekonomi
produktif kepada setiap KUBE ditentukan berdasarkan jumlah anggota KUBE.
Perhitungannya adalah jumlah anggota KUBE dikalikan Rp2 juta. Jika
masing-masing KUBE memiliki anggota sebanyak 10 orang, maka setiap KUBE
mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Keberadaan KUBE, lanjut Mensos, merupakan bagian dari upaya pemberdayaan sosial untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat prasejahtera dari dampak COVID-19. Ia berharap melalui KUBE aktivitas ekonomi masyarakat prasejahtera dapat terus berjalan, dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka dapat ditingkatkan secara kreatif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
E-Warong KUBE Mendukung Program Sembako
Direktur Jenderal
Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengungkapkan jenis
usaha KUBE sangat beragam seperti usaha pembuatan tempe, pembuatan makanan khas
daerah (dodol, keripik, kue, dll), warung sembako, konveksi (membuat baju,
jilbab, mukenah, dll), peternakan ayam, peternakan kambing, dan lain
sebagainya.
KUBE yang
bergerak di bidang sembako, kini telah berkembang menjadi e-Warong KUBE yang
melayani para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako. Program Sembako
merupakan program bantuan pangan non tunai dari Kementerian Sosial di bawah
Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin yang disalurkan kepada keluarga
prasejahtera. Penerima Program Sembako menerima bantuan uang sebesar Rp200 ribu
per bulan untuk setiap penerima program. Uang tersebut dapat dibelanjakan
kebutuhan pokok di e-Warung KUBE.
“Penerima manfaat
KUBE juga penerima manfaat Program Sembako. Jadi siklus uang bansosnya terus
berputar di sana, dari KPM untuk KPM,” kata Dirjen.
Agar usaha lebih
terarah dan mencapai tujuannya, lanjut Asep, setiap KUBE akan didampingi oleh
Pendamping KUBE, mulai proses pendirian hingga pelaksanaannya.
“Pendamping KUBE
membimbing dan mengarahkan anggota KUBE dalam merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi usaha secara bersama-sama. Ini secara tidak langsung juga
meningkatkan keterampilan anggota yang dapat memupuk kepercayaan diri mereka,
dan tentunya mendorong tumbuhnya rasa kesetiakawanan di antara sesama anggota
maupun dengan komunitas lain di lingkungannya,” kata Dirjen.
Salah seorang Pendamping
KUBE di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Prahara
Lukita mengatakan sejak pandemi COVID-19, usaha e-Warong yang dijalankan oleh
anggota KUBE di desa dampingannya tetap berjalan. “Alhamdulillah semua KUBE
tetap berjalan selama pandemi. Proses jual beli, rapat anggota, maupun saat
berbelanja sembako, dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Ia mendampingi 10 KUBE,
dimana setiap KUBE beranggotakan 10 orang. Total seluruhnya adalah 100 anggota
dan semuanya adalah perempuan. “Mulanya ibu-ibu bermusyawarah usaha apa yang akan
didirikan. Ternyata ingin mendirikan usaha warung sembako. Hal ini didasari
fakta bahwa di wilayah mereka masih jarang berdiri warung sembako. Kalaupun
ada, jaraknya sangat jauh dan perlu waktu serta ongkos untuk mencapainya,” kata
sarjana Pertanian Universitas Lampung ini.
Kemudian, lanjutnya, ada
peluang bagi warung-warung ini menjadi penyedia kebutuhan pangan penerima
bansos Program Sembako sehingga warung yang ada kemudian bertransformasi
menjadi e-Warong.
Setiap bulan, ibu-ibu
pengurus KUBE melayani para penerima bansos yang menggunakan uang bansos untuk
berbelanja sembako.
“Selain itu, KUBE ini juga
melayani penjualan token listrik, tarik tunai, dan transfer. Jenis komoditi
yang dijual juga makin beragam, mulai dari jajanan anak-anak, air mineral
galon, gas elpiji,” katanya.
Kisah pendampingan lainnya
adalah Riska Safitri, yakni Pendamping KUBE di Kabupaten Kuantan Singingi,
Provinsi Riau.
KUBE dampingan Riska terdiri
dari kelompok ibu-ibu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ini
merupakan wujud komplementaritas bantuan sosial dari Kementerian Sosial agar
kelak para penerima PKH ini dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi.
“Usaha ekonomi produktif
yang dijalankan di antaranya persewaan tenda dan kursi untuk pesta, penjualan
sembako, dan budidaya ternak,” kata Riska.
Ia mengatakan melalui
kelompok usaha ini ibu-ibu belajar mengelola keuangan, berkomunikasi dalam tim,
dan saling bahu-membahu membesarkan usaha yang mereka bangun bersama.