Jakarta (27 September 2021) - Sebanyak 291 orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial mengikuti Bimbingan teknis penguatan Agen perubahan yang diselenggarakan oleh Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) Senin (27/09).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan melalui dalam jaringan (daring). Hadirnya para agen perubahan reformasi birokrasi  ini bertujuan menumbuhkan keteladanan di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Agen perubahan merupakan kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan sekaligus menjadi contoh untuk senantiasa mengedepankan integritas" kata kepala BP3S, Syahabuddin dalam keterangan tertulisnya.

Dia menambahkan para agen perubahan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik. Pihaknya juga meminta para agen perubahan agar dalam memberikan perubahan pada pelaksanaan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu dalam keterangan tertulis nya, Kepala BP3S juga menyampaikan jika, Agen perubahan harus eksis salah satunya tentu melalui sebuah proyek perubahan, sebagai rencana tindak dari agen perubahan tersebut.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kemenpan RB yaitu Asisten Deputi RB akuntabilitas pengawasan, Raka Pamungkas yang dimoderatori oleh Kepala Bagian OHH, Sancti R Tanta.

Acara dilaksanakan melalui diskusi panel, para peserta langsung diberikan penjelasan teknis mengenai form rencana tindak yang akan mereka kerjakan kedepan.

Menurut Raka, ada 5 asas yang harus terpenuhi dalam pembangunan agen perubahan. Yaitu, komitmen pimpinan, partisipasi, rasa memiliki, ketersediaan sumber daya dan lingkungan yang kondusif.

Untuk informasi output dari kegiatan ini, Agen perubahan membuat rencana tindak sebagai proyek perubahan dilingkungan kerjanya masing-masing.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris BP3S sekaligus ketua pokja manajemen perubahan Kementerian Sosial, Amin Raharjo