JAKARTA (25 Mei 2023) - Pemeritah Indonesia melalui Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam percepatan pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam program-program pembangunan. Pembangunan dilaksanakan berlandaskan prinsip-prinsip “tidak meninggalkan siapa pun di belakang”.

Pernyataan tersebut merupakan pokok-pokok pikiran yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sambutannya pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN  ke-11 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (11th AMMSWD).

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual tersebut, Mensos menyampaikan langkah-langkah nyata pemerintah Indonesia dalam mengadopsi semangat GEDSI. Menurut Mensos, dalam pelaksanaan pembangunan, intervensi dilakukan dengan mengakomodasi konteks dan kondisi yang berbeda bagi setiap KPM.

“Dengan demikian, intervensi yang dilakukan lebih efektif dan mendorong perubahan transformatif bagi perempuan miskin, penyandang disabilitas dan kelompok yang kurang beruntung dan terpinggirkan,” kata Mensos (25/05).

Dalam pertemuan dengan topik “Mempercepat Implementasi Komitmen ASEAN untuk Kesetaraan Gender melalui Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial”, Mensos memaparkan salah satu program pemberdayaan meningkatkan kemandirian ekonomi kelompok miskin, yakni Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Mensos menyatakan, 70% penerima Program PENA adalah perempuan termasuk perempuan penyandang disabilitas. “Program ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, namun juga meningkatkan akses mereka terhadap layanan keuangan dan aset produktif lainnya,” katanya.

PENA juga memberikan pengembangan keterampilan dan membuka informasi pasar yang dapat membantu mereka menegosiasikan kembali posisi dan peran mereka dalam ruang privat dan publik. “Program ini juga mengakui kontribusi perempuan terhadap pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Indonesia juga berkomitmen melindungi kelompok rentan termasuk anak-anak, orang tua dan penyandang disabilitas pada situasi berisiko dan darurat melalui penerapan perlindungan sosial adaptif.

Pemerintah juga mengakomodasi prinsip dasar GEDSI dalam manajemen risiko bencana (DRM) yang terdiri dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons dan pemulihan untuk mencapai respons dan pemulihan yang lebih inklusif dan untuk membangun kembali dengan lebih baik.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan berada dalam semangat yang sama dalam mempercepat upaya regional melindungi kelompok rentan di ASEAN, khususnya bagi para penyandang disabilitas. “Dengan senang hati kami menyambut anda pada pertemuan fisik di Indonesia yang akan datang,” kata Mensos.

Turut hadir mendampingi dalam rapat ini SKM bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazarudin, Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu, dan Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Romal Uli Jaya Sinaga.