Pagu anggaran Kemensos terus meningkat, terutama dikarenakan untuk mendukung penanganan dampak COVID-19. Kementerian Sosial mendapat alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp100,2 triliun.
"Ini amanah besar untuk meringankan beban masyarakat. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus mempercepat pencairan anggaran. Agar juga memutar roda perekonomian," kata Mensos Juliari saat membuka Rakor Teknis Penguatan SDM PKH, di Bandung (04/07).
Pada kesempatan ini, Mensos berpesan kepada SDM PKH, untuk memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) tetap dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tak boleh dikolektif oleh siapapun baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak manapun dengan alasan apapun. "Hal ini untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai. Saya mendukung inisiatif gerakan KPM pegang KKS sendiri," katanya.
Pastikan bantuan sosial dapat termanfaatkan dengan tepat. KPM memanfaatkan bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik pangan, kesehatan maupun pendidikan.
"Seluruh pelaksana program bantuan sosial harus bersinergi di lapangan demi percepatan, ketepatan dan kemanfaatan bantuan untuk penerima manfaat," katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI