JAKARTA (14 September 2020) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI. Ia hadir bersama dengan jajaran Pejabat Eselon I di Kementerian Sosial lainnya untuk membahas pendalaman pembahasan RKAKL serta isu-isu aktual dan solusinya.
Dirjen PFM
didampingi Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati dan Direktur PFM Wilayah II, I
Wayan Wirawan menjelaskan bahwa terdapat peningkatan pagu anggaran di
Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dari pagu indikatif TA 2021.
Tambahan anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk Bantuan Sosial Sembako
yang memiliki target 18.5 juta KPM dengan indeks bantuan Rp200.000/KPM/bulan.
Target tersebut naik sebanyak 2,9 juta KPM dan indeks bantuan naik sebesar
Rp50.000, di mana sebelumnya target awal Program Sembako sebanyak 15.6 juta KPM
dengan indeks Rp150.000/KPM/bulan.
Tambahan
anggaran juga digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai bagi 10 juta KPM dengan
durasi 6 bulan, Bantuan Sosial RSRTLH Rp 50 Miliar, serta Dukungan Anggaran
Program Penanganan Fakir Miskin TA 2021. Terdapat
pula beberapa isu-isu aktual dan solusi di Ditjen PFM, antara lain Optimalisasi
Target Bansos Sembako, Realokasi anggaran KUBE dari Ditjen PFM ke Ditjen
Pemberdayaan Sosial, Penguatan E Warong KUBE PFM, serta Penanganan Kemiskinan
Ekstrem 0% di 2024.