BALI (16 November 2020) – Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menggelar Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin tahun 2020 yang dihadiri oleh Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara secara virtual.
Peserta
kegiatan sejumlah 1.624 orang diantaranya terdiri dari Kepala
Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Provinsi, Kepala Dinas Sosial
Kabupaten/Kota dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial
Kabupaten/Kota. Juga hadir Koordinator Daerah Kabupaten/Kota (KORDA) dan
Perwakilan Pendamping Bansos Pangan Kecamatan (Koordinator TKSK) yang terbagi
dalam 3 tempat yang berbeda mengingat pandemi covid-19 yang tengah melanda saat
ini.
Pada Kegiatan
ini Menteri Sosial menyampaikan pesan bahwa sinergi dan kolaborasi merupakan
hal penting dalam penanganan fakir miskin. "Komunikasi dengan daerah harus
selalu terbuka, harus selalu cair, karena penanganan fakir miskin butuh sinergi
dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak," pesannya.
Mensos juga
berharap prinsip keadilan harus diutamakan, sehingga masyarakat yang sudah lama
terima bantuan untuk dikaji kembali dan memberikan kesempatan kepada yang belum
terima bantuan. “Jangan hanya yang
terima bantuan itu-itu saja, sejak program raskin, rastra, dan BPNT hingga
sembako datanya itu-itu saja, sementara masih ada orang miskin di luar sana
yang belum terima bantuan sama sekali,” ujar Mensos.
Dengan adanya
SKB 3 Menteri (Mensos, Mendagri dan Menkeu) akan ada insentif dan penalty bagi
dinas sosial yang terus mengupdate datanya maupun yang tidak. Hal tersebut
dikarenakan pada tahun 2021 akan ada pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) besar-besaran dari 29 juta KPM menjadi 41 juta KPM," imbuh
Mensos.
Pemerintah
mempredikasi tahun 2021 dampak Covid-19 masih belum sepenuhnya mereda. Untuk
itu pemerintah akan melanjutkan program bansos Khusus BST selama 6 bulan
ditargetkan akan menjangkau 10 juta KPM dengan indeks bantuan 200 ribu/KPM/bulan dengan alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun. Sedangkan program Sembako dialokasikan sebesar Rp44,7 triliun.
Menteri Sosial menaruh
harapan besar dengan terbangunnya kemitraan strategis melalui sinergi dan
kolaborasi yang baik antara Kementerian Sosial dengan Dinas Sosial
provinsi/kabupaten/kota, Himbara, PT. POS, dunia usaha, organisasi
kemasyarakatan dan stakeholders lainnya, program bantuan sosial penanganan
fakir miskin, akan terlaksana dengan baik dan lancar.
Dalam laporannya
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menjelaskan
bahwa dengan adanya pertemuan ini diharapkan muncul solusi untuk menyelesaikan
kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Bantuan Sosial melalui
sinergitas dan kolaborasi antara pusat dan daerah serta mendorong peningkatan
realisasi anggaran Penanganan Fakir Miskin melalui Dana Dekonsentrasi dan
Penyaluran Bantuan Sosial diseluruh wilayah.