YOGYAKARTA (25 Oktober 2020) - Direktur
Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama secara resmi
membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan
RKA/KL Tahun Anggaran 2021 (25/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan
Wirawan, Plh. Direktur PFM Wilayah I, La Ode Taufik, dan Kepala Bagian Program
dan Pelaporan, Charles Purnama.
Dalam arahannya, Dirjen PFM menyampaikan
amanah tambahan dalam menjalankan Program Sembako, dimana sebelumnya diberikan
kepada 15,2 juta KPM dan saat ini menjadi 20 juta KPM.
“Tidak mudah bekerja dalam kondisi
pandemi, maka dari itu kita perlu mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten/kota
dalam mengupdate datanya, termasuk apresiasi untuk Korda dan TKSK yang turut
serta menyelesaikan masalah di lapangan,” jelas Dirjen PFM kepada para peserta
yang merupakan perwakilan dinas sosial daerah provinsi di 34 Provinsi di
Indonesia
Dirjen PFM juga menyampaikan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di dalam program penanganan fakir miskin. "DTKS tidak hanya menjadi sumber informasi bagi internal Kemensos namun dapat juga digunakan untuk Kementerian atau Lembaga lain," ungkap Dirjen PFM.