Buku Pedoman Operasional ini sebagai acuan bagi UPT/ LKSA, Pemerintah Daerah dan mitra lainnya dalam penyelenggaraan layanan ATENSI bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, balita, anak jalanan dan anak yang membutuhkan pengembangan fungsi sosial. 

Penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang mengacu pada standar ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam meningkatkan keberfungsian sosial anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak.