Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
(RKA-KL) merupakan dokumen perencanaan
dan penganggaran yang memuat program dan kegiatan suatu Kementerian
Negara/Lembaga dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana
Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran
serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.