Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk bersama-sama mengupayakan percepatan graduasi bagi para penerima bantuan sosial di Jawa Timur melalui pemberdayaan kelompok.
Hal tersebut dilontarkan oleh Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf, ketika menerima audiensi Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Kementerian Sosial di Salemba Jakarta pada Selasa (12/11/2024).
“Maka itu kita harus kompak. Dinsos Kabupaten/Kota, Dinsos Provinsi, dan Kemensos harus kompak untuk menggraduasi penerima bansos melalui pemberdayaan dalam bentuk kelompok,” Kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, saat ini Pemerintah sedang berfokus untuk menurunkan jumlah masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Program-program yang diberikan, terutama yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial, menggunakan pendekatan perlindungan sosial sepanjang hayat yang diejawantahkan ke dalam tiga aspek meliputi aspek perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial.
“Ini menjadi sasaran kita selama lima tahun ke depan terutama bagi masyarakat miskin ekstrem. Nantinya yang miskin ekstrem akan naik menjadi miskin, yang miskin akan naik menjadi rentan. Hingga nanti jumlah masyarakat miskin akan dapat dikurangi,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengatakan, dalam mencapai tujuan besar tersebut, tentunya harus menggunakan data tunggal terpadu yang akan menjadi acuan satu-satunya bagi seluruh instansi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan penanganan kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Kita nanti memakai data tunggal. Pertama-tama kita akan penuhi hak-hak dasar dan kebutuhan masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan. Salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi jangkarnya, menyasar sepuluh juta penerima manfaat se-Indonesia,” sambung Gus Ipul.
Masih menurut Gus Ipul, ketika kebutuhan dasar masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem tersebut telah terpenuhi melalui program jaminan dan perlindungan sosial, maka langkah selanjutnya adalah memastikan fungsi sosial pada setiap diri individu masyarakat tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Jika perlindungan sosial sudah terpenuhi, setelah itu masuklah ke rehabilitasi sosial jika ada fungsi sosialnya yang tidak utuh. Kita ada 31 Sentra seluruh Indonesia untuk memberikan rehabilitasi sosial itu,” jelas Gus Ipul.
Setelah kebutuhan dasar terpenuhi dan fungsi sosial telah berjalan sesuai dengan fungsinya, maka tahap selanjutnya dan yang menjadi titik berat keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah proses pemberdayaan yang memampukan masyarakat dapat hidup mandiri dan keluar dari kemiskinan.
“Diberdayakan ini nanti berkolaborasi dengan pemerintah daerah, harus bareng-bareng, provinsi berapa kelompok, kabupaten/kota berapa kelompok, Kemensos berapa kelompok. Dari situ akan kita ulas dan profiling berapa nantinya yang dapat di graduasi,” kata Gus Ipul.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyambut baik arahan dari Gus Ipul tersebut. Restu mengatakan proses graduasi penerima bantuan sosial PKH sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020, namun masih bersifat individual.
“Untuk Jatim, graduasi ini sudah dimulai sejak 2020, jadi PKH yang graduasi itu sudah kami salurkan ke PMD dan sifatnya masih perseorangan,” kata Restu.
Merespon hal tersebut, Gus Ipul menjelaskan bahwa proses graduasi para penerima PKH tidak hanya dapat dilakukan melalui jalur vokasional saja, tetapi juga dapat dilakukan dengan memberdayakan dalam bentuk kelompok.
“Nantinya selama satu tahun akan dilakukan masa transisi, mereka (penerima PKH) masih menerima bansos, tetapi juga mulai diakseskan ke program pemberdayaan dari kementerian/lembaga lain secara berkelompok, barulah kemudian di tahun berikutnya di graduasi dari PKH dan diberikan modal untuk pemberdayaan,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga menekankan pentingnya seluruh program-program pemberdayaan yang dilakukan harus berdasarkan data sehingga seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Saya ingin nanti proses bisnis yang sudah kami buat dan sepakati ini menjadi pedoman bagi daerah, jadi ada proses bisnisnya. Semua kerja kita berdasarkan data dan tidak boleh memberikan bantuan di luar data yang ada,” tegas Gus Ipul.