Sleman - Kuatkan solidaritas dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2024, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyerahkan langsung bantuan program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Sleman, DI Yogyakarta, pada Rabu (18/12/2024).
Saat bertemu langsung dengan seluruh KPM penerima bantuan, Gus Ipul berpesan untuk menggunakan bantuan yang telah diberikan sesuai peruntukkan. "Bantuan yang diberikan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi untuk judol sama sekali tidak ada manfaatnya," katanya.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH, Sembako, ATENSI YAPI (Yatim/Piatu/YatimPiatu), serta bantuan untuk permakanan dan lansia melalui dua jalur yaitu melalui Himbara dan PT. Pos.
"Dua-duanya jalan, Alhamdulillah, dan kali ini juga disaksikan secara langsung oleh Direktur PT. Pos, pak Haris, di Kantor Pos Sleman," ujar Gus Ipul.
Oleh Gus Ipul, di tahun 2025 nanti setelah ada monitoring dan evaluasi akan dilakukan perbaikan terhadap pola-pola penyaluran bantuan sosial agar hambatan-hambatan yang ada di tahun 2024 dapat diperbaiki di tahun 2025.
Ia berharap bantuan yang telah diberikan ini dapat memberikan manfaat kepada penerimanya terlebih untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Gus Ipul mengatakan ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, para KPM ini akan naik kelas sehingga diharapkan dapat diajukan untuk dilakukan graduasi atau dikeluarkan dari penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial. "Selanjutnya akan kami siapkan untuk menerima bantuan pemberdayaan seperti modal usaha atau pelatihan-pelatihan," katanya.
Ia juga menambahkan untuk pemberdayaan Kemensos juga akan mengajak Kementerian/Lembaga terkait yang juga memiliki program pemberdayaan.
Turut hadir dalam penyaluran tersebut, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia, Haris mengatakan PT. Pos sejak tahun 2020 telah mengemban amanah untuk menyalurkan bantuan untuk KPM. "Dari kami ada tiga pola penyaluran, bapak ibu kami panggil untuk datang ke kantor pos, melalui komunitas atau bapak ibu yang tidak dapat hadir misal lansia atau sedang sakit petugas kami akan mendatangi ke rumah," ujar Haris.
Pada kesempatan tersebut Gus Ipul juga menyatakan untuk kedepannya dengan adanya kolaborasi ini program-program dari Kementerian Sosial dapat selalu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
"Tidak ada pemotongan untuk bantuan yang diberikan kepada KPM," kata Gus Ipul
Kedepannya Gus Ipul menginginkan untuk kolaborasi yang dilakukan akan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi. "Pertumbuhan ekonomi yang baik, efeknya kemiskinan kita akan berkurang dan yang paling penting solidaritas kita untuk menuju Indonesia emas," ujarnya.
Sebagai informasi, bantuan PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima oleh KPM dalam kurun waktu per tiga bulan. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000. Untuk komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000, anak SMP atau sederajat mendapat Rp375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.
Selanjutnya, komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp600.000 per tiga bulan. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Saat bertemu langsung dengan seluruh KPM penerima bantuan, Gus Ipul berpesan untuk menggunakan bantuan yang telah diberikan sesuai peruntukkan. "Bantuan yang diberikan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi untuk judol sama sekali tidak ada manfaatnya," katanya.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH, Sembako, ATENSI YAPI (Yatim/Piatu/YatimPiatu), serta bantuan untuk permakanan dan lansia melalui dua jalur yaitu melalui Himbara dan PT. Pos.
"Dua-duanya jalan, Alhamdulillah, dan kali ini juga disaksikan secara langsung oleh Direktur PT. Pos, pak Haris, di Kantor Pos Sleman," ujar Gus Ipul.
Oleh Gus Ipul, di tahun 2025 nanti setelah ada monitoring dan evaluasi akan dilakukan perbaikan terhadap pola-pola penyaluran bantuan sosial agar hambatan-hambatan yang ada di tahun 2024 dapat diperbaiki di tahun 2025.
Ia berharap bantuan yang telah diberikan ini dapat memberikan manfaat kepada penerimanya terlebih untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Gus Ipul mengatakan ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, para KPM ini akan naik kelas sehingga diharapkan dapat diajukan untuk dilakukan graduasi atau dikeluarkan dari penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial. "Selanjutnya akan kami siapkan untuk menerima bantuan pemberdayaan seperti modal usaha atau pelatihan-pelatihan," katanya.
Ia juga menambahkan untuk pemberdayaan Kemensos juga akan mengajak Kementerian/Lembaga terkait yang juga memiliki program pemberdayaan.
Turut hadir dalam penyaluran tersebut, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia, Haris mengatakan PT. Pos sejak tahun 2020 telah mengemban amanah untuk menyalurkan bantuan untuk KPM. "Dari kami ada tiga pola penyaluran, bapak ibu kami panggil untuk datang ke kantor pos, melalui komunitas atau bapak ibu yang tidak dapat hadir misal lansia atau sedang sakit petugas kami akan mendatangi ke rumah," ujar Haris.
Pada kesempatan tersebut Gus Ipul juga menyatakan untuk kedepannya dengan adanya kolaborasi ini program-program dari Kementerian Sosial dapat selalu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
"Tidak ada pemotongan untuk bantuan yang diberikan kepada KPM," kata Gus Ipul
Kedepannya Gus Ipul menginginkan untuk kolaborasi yang dilakukan akan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi. "Pertumbuhan ekonomi yang baik, efeknya kemiskinan kita akan berkurang dan yang paling penting solidaritas kita untuk menuju Indonesia emas," ujarnya.
Sebagai informasi, bantuan PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima oleh KPM dalam kurun waktu per tiga bulan. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000. Untuk komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000, anak SMP atau sederajat mendapat Rp375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.
Selanjutnya, komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp600.000 per tiga bulan. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.